Soal Pengangkatan PJ Sekda Banten, Anggota DPRD Banten Ingatkan, Ini 4 Poin Penyampaian Mendagri

Avatar of Redaksi
Soal Pengangkatan PJ Sekda Banten, Anggota DPRD Banten Ingatkan, Ini 4 Poin Penyampaian Mendagri I Harian Terbit

SERANG – Martua Nainggolan sekretaris DPW Hanura Banten sekaligus anggota DPRD provinsi Banten, mengingatkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait pengangkatan Pj Sekda Banten. Karena dikhawatirkan menyalahi administrasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Martua Nainggolan kepada media Selasa, (24/5/2022). Pj Gubernur Banten harus berhati- hati mengambil kebijakan, apalagi ada 4 poin yang telah di sampaikan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) adanya batasan yang harus disadari oleh Pj gubernur Banten. Bahwa saudara Al Muktabar adalah sekretaris daerah yang diberi tugas tambahan sebagai Pj Gubernur Banten, untuk itu, jangan sampai salah kaprah dan melampaui kewenangannya.

“Sebelumnya, Mendagri sudah mengingatkan kepada saudara Al Muktabar pada saat dilantik. Ada 4 larangan yang tidak boleh beliau langgar sebagai pj Gubernur. Pertama, dilarang melakukan mutasi yang hari ini digemborkan oleh salah satu pimpinan dewan dan perlu adanya reformasi birokrasi. Saya mengingatkan untuk tidak gegabah melakukan mutasi jangan sampe ini jebakan betmen buat pj gubernur sehingga awal awal sudah transaksi balas budi dan lain lain terhadap pendukung atau timses Pj Gubernur,” papar Martua.

“Kedua larangan untuk membuat kebijakan yg bertentangan dengan kebijakan sebelumnya ini juga harus menjadi perhatian serius buat Pj gubernur Al Muktabar agar harus seiring sejalan dengan program sebelumnya dalam mengambil kebijakan,” lanjut Martua.

“Dan yang ketiga, mengambil keputusan keputusan yabg sudah diambil oleh pejabat sebelumnya. Jadi jangan sampe kebijakan Pj gubernur bertabrakan dengan pejabat sebelumnya,” jelas Martua

“Serta yang ke empat larangan untuk melakukan pemekaran yang bertentangan dengan kebijakan negara.
Jadi bingkai 4 larangan ini sudah jelas bahwa pj gubernur punya batasan yg harus dia taati karena dia bukan Gubernur Banten yang punya mandat penuh dari rakyat, tetapi ditunjuk oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.

“Karena sudah tersiar kabar hari ini bahwa adanya situasi yabg tidak kondusif dijajaran pegawai provinsi banten dari tingkat eselon 2 sampe eselon 4, karena adanya isu terkait reformasi birokrasi besar besaran. Saya juga meminta kemendagri untuk terus memantau situasi dan kondisi yg ada di banten karena jangan sampai banten menjadi pemicu situasi tidak kondusif. Karena adanya kebijakan kebijakan dari Pj gubernur Banten yang menyalahi administrasi,” tegas Martua.

“Karena harapan kami Pj gubernur Banten dapat membangun suasana kondusif, mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa transaksional, sehingga tercipta situasi yg kondusif di provinsi banten,” tutup Martua kepada para awak media.

 

(*AR/ Aji. R)

banner 325x300
Ikuti kami di Google News