banner 728x250

Wow…!!!!! Habib Bahar bin Smith HBS Bebas

Avatar of Redaksi
Wow...!!!!! Habib Bahar bin Smith HBS Bebas I Harian Terbit
banner 120x600

HARIANTERBIT.ID BOGOR – Kegiatan pembebasan Warga Binaan Lapas khusus klas IIA Gunung Sindur Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana Tiga tahun pidana terkait penganiayaan.

Kegiatan itu, dilakukan, Minggu (21/11/2021), di Lapas khusus klas II A Jl Pengayoman komlplek kemenhumkam DesaCibinong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor

Unsur pengamanan yang terlibat dalam pembebasan Habib Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Drs Suntana MSi, Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang sekitar 24 orang, Danramil 0621- 20 / Gunung sindur Kapten Inf Mustofa, Satu SST Polres Bogor, Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman

Berikut rangkaian, kegiatan Administrasi pembebasan Habib Bahar bin Smith, dijemput dari ruangan Sel tahanan menuju ruang Swab Covid 19

Kemudian, menuju Ruang registrasi untuk dilaksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, dilaksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas.

Seterusnya, dibawa menuju Portir dan dilakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U. Berikutnya, keluar dari Lapas khusus Kelas IIA Gunung Sindur di dampingi pengacara Ichwan Tuankotta SH MH.

Kemudian, Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara Ichwan Tuan Kotta meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kp Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor

Berikut data identitasnya, Nama Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, Tanggal lahir 23 September 1983, Agama Islam, Alamat Kp Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor

Kemudian, Data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur, No. Registrasi BI.176/20-BDG, No. Berkas 516201908080008, Kejahatan Penganiayaan , Pasal : 333 dan 351 KUHP, Tanggal ekspirasi akhir 21/11/2021

Selanjutnya, Putusan PN,No. Putusan 219/PID.SUS/2019/PN BDG, Tanggal putusan : 09/07/2019 dan Lama pidana 3 tahun.

Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan situasi berjalan aman dan lancar kondusif.