Benang Kusut Kabel WiFi di Cadasari, Gerak 08 Banten Minta Tiang dan Kabel Ditertibkan

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Sep 2026 07:46 13 Redaksi

    Pandeglang — Sekretaris Gerak 08 Banten, Kang Nani, menyoroti kondisi kabel dan tiang jaringan WiFi yang dinilai semakin semrawut di sepanjang jalan wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Nani menyebut kondisi kabel jaringan, khususnya di Cadasari dan umumnya di Kabupaten Pandeglang, sudah menyerupai “benang kusut”. Sejumlah kabel terlihat menggantung, menumpang pada pohon dan tiang listrik, sementara beberapa tiang jaringan disebut berada dalam kondisi mengkhawatirkan dan berpotensi roboh.

    Benang Kusut Kabel Wifi Di Cadasari, Gerak 08 Banten Minta Tiang Dan Kabel Ditertibkan

    “Tiang WiFi sekarang sudah seperti pohon durian, tumbuh di mana-mana. Kabelnya ada yang menggantung ke pohon, menumpang ke tiang listrik, bahkan ada tiang yang kondisinya mau roboh. Ini jelas mengganggu keindahan dan berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Nani, Jumat (18/9/2026).

    Menurut Nani, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah terhadap pemasangan jaringan telekomunikasi di ruang publik. Ia mempertanyakan mengapa tiang dan kabel yang dinilai tidak tertata masih dibiarkan, termasuk bagaimana proses perizinan dan pengawasannya.

    Benang Kusut Kabel Wifi Di Cadasari, Gerak 08 Banten Minta Tiang Dan Kabel Ditertibkan

    “Fenomena ini merusak keindahan Kabupaten Pandeglang. Kenapa dibiarkan dan bagaimana izinnya? Sekarang sudah ada teknologi kabel optik yang bisa ditanam di bawah tanah. Kenapa pemerintah tidak mulai menertibkan tiang dan kabel yang pemasangannya tidak tertata?” ujarnya.

    Ia juga menyoroti jumlah tiang jaringan yang terus bertambah di sejumlah wilayah Banten. Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya ditemukan di Cadasari, tetapi juga menjadi keluhan masyarakat di wilayah lain, termasuk Kabupaten Lebak, Maja, hingga Pandeglang.

    “Tiang-tiang ini terus bertambah dan di sejumlah tempat menimbulkan persoalan dengan masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah jangan hanya melihat pembangunan jaringan dari sisi investasi dan konektivitas, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, tata ruang, estetika, serta kepentingan masyarakat,” kata Nani.

    Selain persoalan fisik jaringan, Nani menyoroti dugaan adanya pihak pelaksana pemasangan tiang yang mengatasnamakan atau membawa-bawa program pemerintah saat melakukan pekerjaan di lapangan.

    “Terkadang dalam mengerjakan proyek penanaman tiang, ada pihak yang membawa nama program pemerintah. Kalau benar mengatasnamakan pemerintah, harus jelas programnya apa, instansinya siapa, dasar hukumnya apa, dan siapa pelaksananya. Jangan sampai nama pemerintah digunakan untuk menakut-nakuti atau menekan masyarakat,” tegasnya.

    Benang Kusut Kabel Wifi Di Cadasari, Gerak 08 Banten Minta Tiang Dan Kabel Ditertibkan

    Nani meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan tiang dan kabel jaringan yang terpasang di wilayah Pandeglang, terutama yang berada di ruang publik dan berpotensi mengganggu keselamatan maupun aktivitas masyarakat.

    Ia juga meminta pemerintah menindak tegas apabila ditemukan operator atau pengusaha yang terbukti memasang jaringan tanpa memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    “Pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan masyarakat dan keindahan daerah, apalagi kalau terbukti prosedurnya tidak sesuai aturan, harus ditindak.

    Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan. Kalau tidak mau mengikuti aturan, pemerintah harus berani memerintahkan penertiban dan menghentikan pemasangan yang bermasalah,” pungkas Nani.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional