FBB Ajak Publik Sikapi Positif Pergantian Menteri Keuangan, H. Moch Soleh: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 19:51 10 Redaksi

    Jakarta — Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, meminta masyarakat menyikapi secara positif keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait perombakan kabinet, khususnya pergantian Menteri Keuangan.

    Menurut H. Moch Soleh, perombakan atau reshuffle kabinet merupakan kewenangan konstitusional Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, masyarakat diharapkan menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang disebut melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026 di Istana Negara.

    Suahasil Nazara sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, sedangkan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan Menteri Keuangan sebelumnya. Pergantian tersebut disebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026.

    H. Moch Soleh menilai pergantian pejabat dalam kabinet merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan dapat dilakukan Presiden untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pencapaian program pembangunan nasional.

    Ia juga mengajak masyarakat tidak terburu-buru membangun spekulasi negatif terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, pergantian pejabat negara sebaiknya disikapi dengan kepala dingin serta memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

    “Kita sebagai masyarakat harus menghormati keputusan Presiden. Jangan mudah berprasangka atau su’uzan terhadap kebijakan strategis pemerintah. Kita berharap pergantian ini membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar H. Moch Soleh.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional