Harianterbit.id Sorong – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, Irjen Pol Dr. Hengki Haryadi, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) dua Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya, yakni Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) dan Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam), Senin (14/9/2026).
Prosesi sertijab yang dihadiri Wakapolda Papua Barat Daya, Ketua Bhayangkari Cabang Polda Papua Barat Daya, jajaran PJU Polda Papua Barat Daya, serta para Kapolresta dan Kapolres tersebut berlangsung di Aimas Hotel.
Jabatan Dirintelkam Polda Papua Barat Daya yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Angling Guntoro diserahterimakan kepada Kombes Pol Satria Adrie Vibrianto, yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Angling Guntoro selanjutnya dipercaya menduduki jabatan Dirintelkam Polda Papua.
Untuk jabatan Karo Rena Polda Papua Barat Daya, yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Sachroni Anwar, kini dipercayakan kepada AKBP Andik Gunaean. Sebelumnya, Andik Gunaean menjabat Kabag RBP Rorena Polda Jawa Timur.
Adapun Kombes Pol Sachroni Anwar selanjutnya dimutasi untuk menduduki jabatan Karo Rena Polda Maluku.
Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat Daya Irjen Pol Dr. Hengki Haryadi menyampaikan apresiasi kepada kedua pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polda Papua Barat Daya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolda menekankan pentingnya segera beradaptasi serta memahami karakteristik wilayah Papua Barat Daya. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Kapolda menegaskan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, sekaligus sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel.
“Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, penyegaran, sekaligus pengembangan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” demikian arahan Kapolda. (Jun)