Nata Sutisna/Dok. Istimewa Harianterbit.id Jakarta— Aktivis perdamaian Nata Sutisna menilai makna perdamaian tidak dapat hanya diukur dari ada atau tidaknya perang maupun konflik terbuka. Menurutnya, perdamaian yang sesungguhnya juga menyangkut keadilan, keamanan, kesetaraan kesempatan, serta kemampuan masyarakat menjalani kehidupan secara bermartabat.
“Tidak adanya perang bukan berarti semuanya sudah baik-baik saja. Perdamaian memiliki makna yang lebih luas. Kita perlu melihat apakah masyarakat mendapatkan keadilan, merasa aman, memiliki kesempatan yang sama, dan mampu menjalani kehidupan yang bermartabat,” kata Nata Sutisna, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, sebuah negara dapat berada dalam kondisi tanpa perang, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, keterbatasan akses pendidikan, hingga ketidakadilan.
Kondisi tersebut, menurut Nata, menunjukkan bahwa pembangunan perdamaian merupakan proses yang terus berlangsung dan tidak berhenti hanya karena konflik bersenjata telah berakhir.
Terinspirasi Pemikiran Johan Galtung
Dalam melihat makna perdamaian, Nata mengaku terinspirasi oleh pemikiran Johan Galtung, ilmuwan perdamaian asal Norwegia yang memperkenalkan konsep negative peace dan positive peace.
Menurutnya, negative peace merujuk pada kondisi ketika tidak terdapat perang atau kekerasan langsung. Sementara positive peace memiliki makna yang lebih mendalam, yakni terciptanya keadilan sosial, kesejahteraan, serta sistem yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan yang setara.
“Gagasan itu membantu kita memahami bahwa perdamaian bukan hanya tentang menghentikan konflik, tetapi juga membangun kondisi yang membuat konflik tidak muncul kembali,” ujarnya.
Nata menilai pemahaman tersebut penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial saat ini. Sebab, konflik dan kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk benturan fisik.
Kekerasan Struktural Juga Menjadi Persoalan Perdamaian
Ia menjelaskan, terdapat bentuk kekerasan yang tidak selalu terlihat secara kasatmata, salah satunya kekerasan struktural. Kondisi tersebut terjadi ketika sistem atau keadaan sosial menyebabkan sebagian kelompok masyarakat tidak memperoleh hak dan kesempatan yang sama.
“Misalnya, ketika seseorang tidak memiliki akses pendidikan yang layak, kehilangan peluang ekonomi, atau hidup dalam kondisi yang rentan akibat kerusakan lingkungan. Itu juga merupakan persoalan perdamaian karena berkaitan dengan keadilan manusia,” kata Nata.
Karena itu, pembangunan perdamaian tidak cukup hanya dilakukan dengan menghentikan kekerasan. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan menciptakan kondisi sosial yang adil dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Perdamaian Merupakan Kerja Bersama
Nata juga menegaskan bahwa perdamaian bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah memang memiliki peran penting melalui kebijakan yang adil, namun masyarakat, dunia pendidikan, organisasi sosial, serta generasi muda juga memiliki tanggung jawab yang sama.
“Perdamaian adalah kerja bersama. Pemerintah memiliki peran melalui kebijakan yang adil, tetapi masyarakat, dunia pendidikan, organisasi sosial, dan generasi muda juga memiliki tanggung jawab,” tuturnya.
Ia mendorong agar budaya dialog terus dibangun di tengah masyarakat. Perbedaan, kata dia, seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang untuk saling memahami dan menemukan solusi bersama.
“Kita perlu membangun budaya dialog, mendengarkan perbedaan, dan memastikan bahwa setiap orang memiliki ruang untuk berkontribusi,” katanya.
Indonesia Memiliki Modal Sosial yang Kuat
Menurut Nata, Indonesia memiliki modal sosial yang besar untuk membangun perdamaian. Nilai-nilai Pancasila, gotong royong, dan keberagaman budaya merupakan kekuatan yang dapat menjadi fondasi kehidupan masyarakat yang damai.
Namun, ia mengingatkan agar nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai identitas atau slogan semata. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya menjadi identitas. Harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, memperkuat persatuan, dan menghadirkan keadilan bagi semua masyarakat,” ujarnya.
Nata menambahkan, perdamaian merupakan proses yang harus terus dirawat melalui tindakan nyata. Menjaga perdamaian, menurutnya, bukan pekerjaan sesaat, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Perdamaian bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Membangun perdamaian adalah aktivitas harian yang harus terus rutin dijaga, terus dibangun melalui tindakan nyata,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong, menjaga ruang dialog, menghargai perbedaan, serta bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih adil, aman, dan sejahtera.
“Mari kita memperkuat gotong royong, menjaga ruang dialog, menghargai perbedaan, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil, aman, dan sejahtera.” pungkasnya

