Pemuda Muslimin Indonesia Desak Polisi dan Pemkot Tangerang Tutup Dugaan Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Agu 2026 19:06 3 Redaksi

    Tanggerang – Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Kota Tangerang Pemuda Muslimin Indonesia, Carlianto, mendesak Pemerintah Kota Tangerang, aparat penegak hukum, Satpol PP, serta instansi terkait untuk segera merespons keresahan warga atas maraknya dugaan aktivitas hiburan malam liar di kawasan bantaran kali, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

    Menurut Carlianto, pembiaran terhadap aktivitas yang berlangsung hampir setiap malam tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan sosial, serta menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

    “Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas yang meresahkan masyarakat. Keluhan warga harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum wajib hadir memberikan rasa aman serta mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang sehat,” tegas Carlianto kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

    Berdasarkan keluhan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, kawasan yang pada pagi hingga sore hari dimanfaatkan warga untuk berolahraga, berjalan kaki, serta menjadi tempat bermain anak-anak, berubah drastis ketika malam tiba.

    Warga mengaku kawasan tersebut diduga menjadi lokasi karaoke liar, tempat berkumpul muda-mudi hingga larut malam, serta aktivitas yang menimbulkan kebisingan. Suara musik dengan volume tinggi terdengar mulai sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, bahkan aktivitas nongkrong dilaporkan berlanjut sampai dini hari.

    “Suara musiknya keras. Setelah musik berhenti, obrolannya masih terdengar. Anak-anak jadi susah tidur,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Warga juga mengaku beberapa kali menemukan sisa botol minuman keras di sekitar bantaran kali serta bekas muntahan di badan jalan pada pagi hari. Menurut mereka, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi minuman beralkohol yang berlangsung pada malam hari.

    Selain itu, warga mengaku pernah terjadi keributan yang diduga dipicu pengaruh alkohol sekitar pukul 01.30 WIB, sehingga menambah kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Carlianto menilai minimnya penerangan jalan menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan tersebut rawan dimanfaatkan untuk aktivitas yang diduga melanggar norma dan mengganggu ketertiban masyarakat.

    “Kami meminta Pemerintah Kota Tangerang segera memasang lampu penerangan jalan, meningkatkan patroli rutin, serta melakukan penertiban secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan menunggu sampai muncul korban atau tindak kriminal baru bertindak,” katanya.

    Ia juga meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan peredaran minuman keras, aktivitas hiburan malam tanpa izin, maupun bentuk pelanggaran lain apabila ditemukan di lokasi tersebut.

    Pemuda Muslimin Indonesia menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan keselamatan, kenyamanan, dan ketenteraman warga sebagai prioritas utama. Aspirasi masyarakat, menurut Carlianto, tidak boleh berhenti sebatas laporan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata berupa pengawasan, penegakan hukum, serta pemulihan fungsi ruang publik agar kembali aman dan layak dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat.

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional