Harianterbit.id | Sorong Selatan – Proyek pembangunan fasilitas Yonif TP 807 di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), menjadi Sorotan.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan pada Senin (6/7/2026) sejumlah bangunan yang termasuk dalam pekerjaan tahap pertama diduga belum rampung, meski pembayaran kepada kontraktor disebut telah dilakukan hingga 100 persen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan nilai kontrak pekerjaan tahap pertama mencapai Rp39.343.619.000. Proyek tersebut dikabarkan telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama antara kontraktor, PT Pilar, dengan pihak Kementerian Pertahanan pada 10 Desember 2025.
Namun, berdasarkan pantauan awak media hingga Juli 2026, beberapa bangunan yang masuk dalam paket pekerjaan tahap pertama masih terlihat belum selesai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek, mengingat pekerjaan tersebut disebut telah dibayarkan secara penuh.
Sejumlah bangunan yang diduga belum rampung 100 persen di antaranya Gedung Mako, Gedung Kompi, Rumah Dinas Danton Tipe 120, serta Rumah Dinas Wadanton Tipe 90. Pada beberapa bangunan masih terlihat pekerjaan yang belum diselesaikan sehingga belum dapat dikatakan selesai sepenuhnya.
Selain itu, awak media juga menemukan sejumlah bangunan lain di kawasan proyek yang masih dalam proses penyelesaian. Temuan tersebut menjadi perhatian mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar.
Guna memperoleh penjelasan mengenai progres pekerjaan dan dugaan keterlambatan penyelesaian proyek, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor, PT Pilar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun jawaban resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada salah seorang pekerja yang berada di lokasi proyek. Namun, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pekerjaan.
“Mohon maaf, Pak. Kami tidak tahu terkait keterlambatan di lapangan,” ujarnya singkat kepada awak media
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Januari 2026 PT Pilar kembali dipercaya melaksanakan pembangunan tahap kedua proyek tersebut. Akan tetapi, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan tahap kedua juga diduga mengalami keterlambatan. Hingga Juli 2026, sejumlah bangunan pada tahap tersebut dilaporkan masih belum selesai dan sebagian pekerjaan terhenti.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, dapat melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kementerian Pertahanan maupun PT Pilar terkait temuan di lapangan. Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlambatan pekerjaan maupun potensi kerugian negara masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Awak media akan terus mengikuti perkembangan proyek pembangunan Yonif TP 807 Sorong Selatan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari kontraktor maupun instansi terkait, berita ini akan diperbarui demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Abdullah/red)