Satuan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota tegaskan peristiwa yang terjadi di Km 9 murni laka lantas bukan begal. Harianterbit.id | Kota Sorong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat Km 9, tepatnya di depan Dealer Daihatsu, Kota Sorong, bukan merupakan aksi begal sebagaimana yang beredar di media sosial, melainkan murni kecelakaan lalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Sorong Kota melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Aminuddin, untuk menanggapi informasi viral yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta keterangan sejumlah saksi, insiden yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIT itu melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan.
Ipda Aminuddin menjelaskan, sepeda motor yang dikendarai J.Y. (20), yang berboncengan dengan seorang penumpang yang identitasnya masih dalam penyelidikan, bergerak dari arah Jalan Melati Raya menuju Kota Sorong dengan cara melawan arus.
Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang identitas pengendaranya juga masih dalam penyelidikan, melaju dari arah Kota Sorong menuju Kilometer 10. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di depan Dealer Daihatsu Km 9.
“Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Aminuddin.
Ia menambahkan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Aminuddin, hingga saat ini pihak kepolisian tidak menemukan fakta maupun bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana begal sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan guna melengkapi administrasi penyidikan serta memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi resmi dari kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polresta Sorong Kota juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Jun)

