Foto (Red) Harianterbit.id | LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari diseminasi hasil program Speak Justice yang sebelumnya telah melaksanakan dua rangkaian FGD guna memetakan berbagai persoalan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.
Forum ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat sipil, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Diskusi berlangsung sebagai upaya memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan itu, Martina Nur Saprudianti dari Institut Hijau Indonesia (IHI) memaparkan sejumlah temuan hasil kajian dari rangkaian FGD yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak.
Beberapa tantangan yang menjadi perhatian antara lain penguatan koordinasi lintas sektor agar proses penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif, serta penyempurnaan tata kelola penanganan kasus yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Selain itu, penguatan kapasitas relawan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan juga menjadi fokus pembahasan. Martina menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar mampu memberikan dampak yang optimal.
“Hasil FGD menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Diperlukan komitmen bersama untuk memperbaiki mekanisme koordinasi dan layanan yang ada,” ujar Martina.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan sejak dini. Menurutnya, semakin kuat keterlibatan masyarakat, maka semakin besar peluang untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi wadah penting dalam menyatukan perspektif sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi.
Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami menyambut baik hasil diskusi ini karena memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tantangan yang masih dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak,” katanya.
Amir juga menyoroti pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih spesifik sesuai karakteristik sasaran. Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dewasa memerlukan pendekatan berbeda dengan penanganan kasus yang melibatkan anak.
Karena itu, penyusunan SOP harus mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi korban agar layanan yang diberikan lebih tepat sasaran.
“Penanganan perempuan dewasa dan anak memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, SOP yang disusun harus lebih spesifik, mulai dari aspek pencegahan hingga penanganan kasus agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan korban,” ujar Amir.
Ia berharap hasil FGD tersebut dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan serta penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat layanan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
(Editor:David)

