Harianterbit.id | Sorong – Operasi rutin yang digelar Polda Papua Barat Daya Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/5/2026) telah mengamankan 14 kendaraan bermotor tanpa surat-surat.
“Dalam operasi tersebut petugas juga menyita empat buah senjata tajam,” kata pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare.
Jenny menambahkan, seorang remaja yang kedapatan membawa ganja pun tak luput dari operasi rutin yang digelar Polda Papua Barat Daya.
“Remaja tersebut langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Papua Barat Daya,” ujarnya.
Jenny menyebut bahwa operasi rutin atau Kegiatan Rutin Yanh Ditingkatkan (KRYD) ini difokuskan pada upaya pencegahan tindakan kriminalitas jalanan, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba serta penertiban kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pengendara dengan mencocokkan nomor kendaraan pada STNK dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” kata Jenny.
Ia memastikan bahwa 14 kendaraan bermotor yang diamankan dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan sekaligus pemeriksaan lanjutan.
“Kendaraan itu juga digabungkan dengan barang bukti kendaraan lain yang sebelumnya telah diamankan dalam kegiatan KRYD beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Jenny juga memastikan bahwa proses identifikasi kendaraan masih terus dilakukan guna memastikan status kepemilikan dari masing-masing kendaraan.
“Aparat akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap, dapat menekan angka kasus pencurian ranmor dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum,” kata Jenny.
Ia mengimbau kepada masyarakat kota dan kabupaten Sorong yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan di Polsek Sorong Timur dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB.
“Pengecekan ini dilakukan untuk membantu proses identifikasi kendaraan hasil sitaan serta mempermudah pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah,” ujarnya.
Jenny pun mengingatkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan.
Ia meminta agar masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan. (Jun)