Polresta Sorong Kota dan Pemkot Musnahkan 170 Liter Cap Tikus Hasil Operasi Selama Ramadhan

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2026 23:02 59 Redaksi

    Harianterbit.id | Kota Sorong – Kepolisian Resor Kota Sorong bersama Pemerintah Kota Sorong melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus pada Kamis (12/3/2026).

    Sebanyak 170 liter minuman keras Cap Tikus yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama bulan Ramadhan di sejumlah tempat di wilayah Kota Sorong.

    Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen aparat keamanan bersama Pemerintah Kota Sorong dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Wakil Wali Kota Sorong Hi. Anshar Karim mengatakan bahwa apel siaga Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan untuk memastikan kesiapan aparat dalam mengamankan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus mengantisipasi aktivitas mudik masyarakat.

    Menurutnya, apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 bertujuan memberikan pengamanan dalam rangka menyongsong Idul Fitri serta mengantisipasi arus mudik.

    “Ini sangat perlu kita laksanakan karena menjelang hari raya pergerakan masyarakat biasanya sangat tinggi,” ujarnya.

    Anshar Karim menekankan bahwa pengamanan perlu diperkuat karena aktivitas masyarakat menjelang hari raya meningkat secara signifikan.

    Ia juga menegaskan bahwa ke depan tempat hiburan malam serta lapak penjualan minuman keras ilegal yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian bersama Pemerintah Kota Sorong.

    Anshar Karim turut mengapresiasi jajaran Polresta Sorong Kota yang rutin melakukan patroli di lapangan selama bulan Ramadhan.

    Ia bahkan menyebut Pemerintah Kota Sorong sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang mengatur penjualan minuman keras, namun pelaksanaannya di lapangan dinilai masih belum maksimal.

    Diakuinya, beberapa konflik sosial yang terjadi di sejumlah titik di Kota Sorong selama Ramadhan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.

    Meski telah diberikan imbauan, aktivitas penjualan miras ilegal masih tetap ditemukan hingga larut malam.

    “Sebagian penjual miras ilegal dinilai belum mengindahkan aturan dan imbauan dari Pemerintah Kota Sorong,” kata Anshar Karim.

    Ia memastikan Pemerintah Kota Sorong bersama aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta penertiban guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. (Jun)

    Pers Nasional
    LAINNYA
    Pers Nasional