Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Lebak yang digelar bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026). Harianterbit.id LEBAK – Lima tahun telah berlalu sejak banjir bandang 2020 merenggut ketenangan, rumah, dan masa depan ratusan warga Lebak Gedong. Luka itu tak pernah benar-benar sembuh. Di balik tenda darurat dan bangunan sementara, ada tangis anak-anak, ada doa ibu-ibu, dan ada harapan yang tak pernah padam: kapan negara benar-benar datang?
Harapan itu kembali menyala dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026). mempertemukan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, DPRD Provinsi Banten, serta seluruh pemangku kebijakan yang memikul tanggung jawab moral atas tragedi kemanusiaan ini.
Rapat penting tersebut dihadiri oleh OPD Provinsi Banten, di antaranya BNPB dan Dinas PERKIM, serta OPD Kabupaten Lebak yang diwakili oleh Asisten Daerah II (Asda II) dan BPBD Lebak. Hadir pula Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai garda terakhir yang dinanti warga korban bencana.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di DPRD Provinsi Banten, di mana seluruh pihak telah sepakat untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa:
Pemerintah Kabupaten Lebak bertanggung jawab atas pematangan lahan senilai Rp2,5 miliar, Pemerintah Provinsi Banten menanggung akses jalan sebesar Rp1 miliar, dan Kementerian PKP diharapkan memastikan kesiapan anggaran pembangunan rumah tetap.
Rapat hari ini bukan sekadar diskusi di ruang berpendingin udara. Ini adalah rapat tentang rasa kemanusiaan, tentang janji yang terlalu lama tertunda. Karena itulah, seluruh peserta rapat meminta Komisi V DPR RI untuk tidak sekadar mendengar, tetapi mengawal dan janji negara benar-benar terwujud.
Dan akhirnya, kabar yang membuat dada sesak oleh haru itu pun disampaikan.
Kementerian PKP secara resmi menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk pembangunan 221 unit Rumah Tetap (RUTAP) bagi warga Lebak Gedong , mereka yang kehilangan segalanya akibat banjir bandang 2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Drs. Ahmad Fauzi, anggota Komisi V DPR RI Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang). Dalam kesimpulannya yang tegas namun penuh empati, ia menyatakan bahwa Komisi V DPR RI bertanggung jawab penuh dan siap mengawal hingga pembangunan rumah tetap ini benar-benar terealisasi dan dihuni oleh warga.
“Ini bukan soal proyek. Ini soal kemanusiaan. Negara tidak boleh absen terlalu lama dari penderitaan rakyatnya,” menjadi pesan moral yang menggema dari rapat tersebut.
Kini, setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, warga Lebak Gedong kembali memeluk harapan.
Harapan bahwa air mata mereka akhirnya didengar, Harapan bahwa anak-anak mereka akan tumbuh di rumah yang layak. Dan harapan bahwa negara, kali ini, benar-benar menepati janjinya.

