Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo. Harianterbit.id Jakarta – Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, menyampaikan apresiasi atas kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengembalikan jutaan hektare lahan negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam memastikan aset negara kembali dikelola untuk kepentingan rakyat.
“Kami mendukung penuh Satgas PKH dalam menertibkan dan mengembalikan tanah negara untuk dikelola dan dikembalikan kepada rakyat. Selama ini jutaan hektare tanah dikuasai para pengusaha tanpa memberikan pendapatan berarti bagi negara. Hari ini, Satgas PKH hadir untuk mengembalikan kekayaan negara kepada ibu pertiwi agar rakyat kembali merasakan manfaatnya,” ujar Revitriyoso, Minggu (9/11).
Ia menambahkan, lahan yang telah dikembalikan tersebut harus dikelola secara produktif dan melibatkan masyarakat agar menjadi sumber pendapatan baru bagi rakyat.
“Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengambil keuntungan tanpa memikirkan rakyat kecil. Kami berharap Satgas PKH bisa menuntaskan penguasaan seluruh aset negara dan memastikan pengelolaannya benar sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat. Itu fondasi menuju Indonesia Emas.”
Pernyataan ini sejalan dengan capaian Satgas PKH yang dipaparkan dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare yang disaksikan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Acara tersebut juga mencakup penyerahan penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta kebun kelapa sawit hasil penertiban.
Penyerahan dokumen berita acara dilakukan secara estafet dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri BUMN dan akhirnya diterima Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara. Total penguasaan kembali sejak Satgas PKH dibentuk pada 4 Februari 2025 telah melampaui 2 juta hektare.
Menhan RI, selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, menegaskan bahwa Satgas PKH adalah langkah strategis dalam memulihkan fungsi kawasan hutan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Pemerintah menargetkan penguasaan kembali 3 juta hektare kawasan hutan hingga Agustus 2025, mencakup lahan sawit, kawasan taman nasional, hutan tanaman industri, dan kewajiban plasma.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen negara menjaga kelestarian hutan sebagai aset nasional,” tegas Menhan.
Lahan bernilai ekonomis yang berhasil dikuasai kembali akan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Salah satu capaian strategis Satgas PKH adalah penertiban kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang dua dekade terakhir mengalami perambahan masif.
Selain aspek ekologis, penertiban kawasan hutan juga menambah pemasukan negara. Pada Februari hingga Juni 2025, peningkatan pendapatan negara melalui kewajiban perpajakan mencapai Rp615 miliar, terdiri dari Rp167 miliar PBB dan Rp448 miliar non-PBB.
Menhan menutup sambutannya dengan apresiasi terhadap seluruh kementerian, lembaga, dan instansi yang berkolaborasi dalam Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan menuju kedaulatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

