Di Tengah Isu Manipulasi Data, Langkah Hukum Fuse Dinilai Berpotensi Membungkam Pers
- account_circle David
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025

Foto: Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
Harianterbit.id Jakarta – Surat somasi bernomor 82/AKA/IX/2025 yang dilayangkan oleh kantor hukum Assegaf Kawilarang & Associates atas nama PT Fuse Digital Indonesia kepada Inanews telah menarik perhatian tajam dan memicu kritik di kalangan media. Somasi ini menuntut pencabutan total artikel terkait dugaan manipulasi data yang diterbitkan Inanews dalam batas waktu yang sangat singkat, yakni 3 (tiga) hari kalender, Rabu (01/10/2025).
Meskipun secara hukum somasi adalah hak perusahaan, pilihan yang diambil oleh PT Fuse Digital Indonesia, sebuah perusahaan insurtech yang mendapat sorotan publik, menuai kritik: mengapa perusahaan memilih jalur ancaman hukum, alih-alih memanfaatkan Hak Jawab yang dijamin Undang-Undang Pers?
Fokus Kritik: Memilih Somasi, Menghindari Transparansi
Inti kritik terhadap tindakan PT Fuse Digital Indonesia terletak pada preferensi penggunaan jalur somasi ketimbang mekanisme pers yang lazim. Somasi ini menuntut Inanews segera mencabut artikel yang dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak adanya konfirmasi atau verifikasi dari Fuse Digital Indonesia sebelum berita terbit.
Namun, tindakan somasi yang disertai ancaman upaya hukum pidana, perdata, dan pengaduan ke Dewan Pers dalam tempo singkat cenderung dilihat sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers agar berita sensitif dihilangkan. Kritik menyebut langkah ini sebagai upaya “mematikan” berita dan menghindari transparansi yang lebih mendalam, alih-alih memperbaiki informasi yang mungkin keliru.
Hak Jawab Sebagai Solusi Konstruktif: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Mekanisme ini memungkinkan Fuse untuk menyajikan bantahan, klarifikasi, dan data yang benar secara berimbang, yang kemudian wajib dimuat oleh media. Ini adalah jalur yang edukatif bagi publik dan konstruktif bagi pers.
Somasi Sebagai Ancaman Pembungkam: Sebaliknya, somasi dengan tempo yang sangat ketat berisiko menciptakan persepsi bahwa perusahaan berupaya membungkam pemberitaan.
Sorotan Publik: Substansi Tuduhan vs. Prosedur Jurnalistik
Tuduhan dalam artikel Inanews sangat serius, yakni mengenai manipulasi data keuangan dan dugaan pencurian data premi untuk meraup dana investor sebesar $50 juta USD.
PT Fuse Digital Indonesia membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan artikel itu tidak benar, tidak memiliki dasar, dan sepenuhnya spekulatif. Namun, alih-alih merilis klarifikasi detail yang secara substansial membantah tuduhan tersebut, perusahaan justru memilih fokus pada celah prosedural jurnalistik (tidak adanya check and recheck).
Publik menyoroti, respons yang paling tepat terhadap tuduhan serius terkait integritas keuangan seharusnya adalah keterbukaan data dan transparansi, bukan semata-mata tuntutan pencabutan. Dengan memilih jalur somasi yang agresif, perusahaan berisiko menciptakan persepsi bahwa mereka berusaha menyembunyikan informasi alih-alih meluruskan informasi yang beredar.
Analisis Uchok Sky Khadafi: Transparansi Mutlak Diperlukan
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, turut angkat bicara mengenai langkah hukum yang ditempuh Fuse Digital Indonesia. Menurut Uchok, somasi terhadap pers, terutama dalam kasus yang menyangkut dugaan manipulasi data keuangan yang berpotensi merugikan publik dan investor, adalah tindakan yang kontraproduktif.
”Perusahaan yang punya komitmen baik dan bersih seharusnya tidak takut dengan pemberitaan. Kalau memang dituduh memanipulasi data, hadapi dengan data yang benar, bukan dengan ancaman,” tegas Uchok.
Uchok menekankan bahwa transparansi dalam ekosistem perusahaan teknologi yang bergerak di bidang keuangan (insurtech) adalah mutlak. “Isu seperti ini harus disikapi secara dewasa. Gunakan Hak Jawab di Dewan Pers. Somasi dengan ancaman pidana dan perdata itu hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa perusahaan sedang berusaha membungkam kebenaran,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa jika tuduhan manipulasi data dan pencurian premi ini benar, hal ini tidak hanya merusak reputasi perusahaan tetapi juga integritas industri insurtech secara keseluruhan. “Penting bagi Fuse untuk tidak fokus pada kesalahan prosedural wartawan, tapi pada substansi tuduhan. Berikan klarifikasi data yang kredibel agar kepercayaan investor dan publik tidak hilang.”
Kini, keputusan Inanews untuk memenuhi somasi atau meminta penyelesaian melalui Dewan Pers (dengan mekanisme Hak Jawab) akan menjadi penentu penting bagi dinamika kebebasan pers dan transparansi korporasi di Indonesia.