Pernyataan Resmi Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusal
- account_circle David
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025

Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa.
Hatianterbit.id Tangerang – Kasus pengeroyokan jamaah oleh pengawal Habib Bahar bin Smith di Tangerang adalah aib besar sekaligus bukti nyata betapa premanisme masih bersarang dalam bungkus agama.
“Saya, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, dengan tegas menyatakan tindakan ini tidak hanya kriminal, tetapi juga penghinaan terhadap martabat umat, pelecehan terhadap nilai agama, dan serangan langsung terhadap hukum negara.” tegas Abah Elang Mangkubumi, Jum’at (26/9/2025).
Menurutnya, Pengajian adalah tempat mencari berkah, bukan gelanggang adu jotos. Apalagi sampai ada jamaah dipukul, ditendang, bahkan barang pribadinya dirampas. Itu bukan dakwah, itu perbuatan biadab yang mencoreng kesucian agama dan melecehkan akal sehat.
“Saya memperingatkan keras kepada aparat penegak hukum jangan pernah ragu, Jangan ada kompromi, jangan ada pilih kasih. Jika negara tunduk pada ancaman kelompok seperti ini, maka kedaulatan hukum akan runtuh, dan rakyat akan kehilangan kepercayaan.” ujarnya
Saya menuntut, tambah Abah Elang, agar seluruh pelaku pengeroyokan segera ditangkap, diproses, dan dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan simbol agama dipakai sebagai tameng untuk melindungi kejahatan.
“Kepada masyarakat, jangan gentar, Kekerasan tidak boleh menjadi wajah agama di negeri ini. Jangan biarkan rasa takut mengalahkan kebenaran. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” tambahnya
“Sebagai Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, saya tegaskan, cukup sudah bangsa ini dipermalukan oleh tindakan premanisme berkedok agama. Aparat, jangan diam, Tegakkan hukum dengan tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, hukum harus berdiri di atas segalanya,” pungkasnya