Ketua DPRD Serang Minta Maaf ke Publik, Usai Akun Instagram Miliknya Diretas
- account_circle David
- calendar_month Senin, 22 Sep 2025

Foto/Dok: Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.
Harianterbit.id Banten – Akun Instagram resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Provinsi Banten, @dprdkotaserang, diduga di retas dan mengunggah konten promosi judi online yang kemudian menjadi viral di media sosial, Senin (22/9/2025)
“Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Serang atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan akun tersebut dan melaporkan insiden peretasan ini kepada pihak berwenang.
Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang tidak akan pernah mempromosikan praktik judi online dalam bentuk apa pun. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten ilegal tersebut.
“Kami DPRD Kota Serang akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh integritas,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, unggahan tersebut muncul pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 23.50 WIB dan menampilkan tiga video yang mempromosikan situs judi online, mulai dari cara mendaftar hingga proses penarikan dana
Tindakan mempromosikan perjudian melalui media elektronik merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.