Selamatkan Pendidikan, Hentikan KKN, Wujudkan Sentralisasi Pendidikan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 27 Agt 2025

Foto (Dok Istimewa)
Harianterbit.id Jakarta – Indonesia hari ini sedang menyaksikan paradoks besar dalam dunia pendidikannya. Di satu sisi, kita menaruh harapan besar pada pendidikan sebagai jalan utama menuju kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, kita membiarkan sistem pendidikan guru fondasi dari segala pendidikan terpecah, tidak merata, dan sarat praktik kotor. Disentralisasi pendidikan yang kebablasan telah membuka ruang luas bagi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengakar kuat di sektor yang seharusnya paling bersih dunia guru.
Kualitas Guru Kesenjangan yang Menganga Salah satu dampak nyata dari tidak diterapkannya sentralisasi pendidikan guru adalah ketimpangan kualitas. Guru di kota besar menikmati akses pelatihan, sumber belajar, dan fasilitas pengembangan diri. Sementara itu, guru di daerah tertinggal sering kali dibiarkan berjuang sendiri, tanpa pelatihan memadai, apalagi pendampingan.
Masalah ini bukan sekadar tentang letak geografis, tapi tentang ketidakhadiran negara dalam menjamin keadilan pendidikan. Tanpa sistem yang terpusat dan terstandar, kualitas guru di Indonesia menjadi tidak merata dan konsekuensinya langsung dirasakan oleh murid-murid di seluruh negeri.
Rekrutmen Ajang KKN yang Terbuka Lebar. Celakanya, bukan hanya kualitas yang timpang, tapi proses rekrutmen dan pengembangan guru pun kerap dibajak oleh praktik KKN. Nepotisme dalam pengangkatan guru, kolusi dalam mutasi, hingga korupsi dalam pelatihan dan lain sebagainya, menjadi rahasia umum yang sudah lama kita abaikan.
Guru yang berkompeten bisa kalah dengan mereka yang punya orang dalam. Bahkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), PEJABAT DAN PARA OKNUM BUSUK yang ingin menjadi Guru ASN melakukan PEMALSUAN DATA agar namanya bisa masuk daftar. Ini bukan sekadar pelanggaran moral, ini adalah penghancuran sistem pendidikan dari dalam.
Dana BOS dan Tunjangan Guru: Lumbung Korupsi?
Dana BOS dan berbagai tunjangan guru yang dikucurkan pemerintah pusat sering kali tidak sampai secara utuh ke tangan yang berhak. Banyak guru mengeluh bahwa tunjangan mereka dipotong, ditunda, atau bahkan raib tanpa penjelasan. Di balik layar, tak jarang oknum pejabat daerah atau kepala sekolah memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan untuk memperkaya diri.
Tanpa kontrol pusat yang kuat, pengelolaan keuangan pendidikan rentan dimanipulasi. Guru dibiarkan jadi korban, murid dibiarkan menerima pendidikan seadanya, sementara oknum terus berpesta di atas penderitaan mereka.
Saatnya Negara Hadir: Kembalikan Sentralisasi Pendidikan Guru
Sudah cukup lama kita membiarkan pendidikan guru dikelola dengan logika daerah yang sempit, penuh politik, dan minim transparansi. Negara harus kembali mengambil alih urusan yang terlalu penting untuk diserahkan sepenuhnya ke daerah.
Sentralisasi di sini bukan berarti mematikan inovasi lokal, tapi memastikan bahwa:
Kualitas guru di Indonesia terstandarisasi secara Merata di seluruh Sekolah Negeri. Proses rekrutmen dan mutasi dilakukan secara objektif dan profesional. Dana pendidikan dikelola dengan transparan dan diawasi secara ketat.
Pendidikan Adalah Jalan Panjang, Tetapi Harus Dimulai dari Guru. Kita tidak bisa berharap banyak dari generasi muda jika para gurunya sendiri dibiarkan terjebak dalam sistem yang korup dan diskriminatif. Guru adalah pelita bangsa, tapi kini mereka justru dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan tidak ada investasi yang lebih strategis daripada memastikan setiap guru di negeri ini layak, jujur, dan dihargai. Dan itu hanya mungkin jika negara kembali hadir bukan hanya lewat kebijakan, tapi lewat keberanian untuk membersihkan sistem dari akar-akarnya.
“Kalau kita mau menyelamatkan masa depan bangsa, maka selamatkan dulu mereka yang mendidik bangsa.”
Oleh: Randi Azzi
- Penulis: Redaksi