Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » KPK Diminta Usut Jejak Suap hingga Perhutani

KPK Diminta Usut Jejak Suap hingga Perhutani

  • account_circle David
  • calendar_month 10 jam yang lalu

Harianterbit.id Jakarta – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, pada 13 Agustus 2025, bukan hanya persoalan individu. Kasus ini adalah bukti nyata rapuhnya tata kelola di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kehutanan, yang harus segera dibenahi secara sistemik.

KPK telah menetapkan Dicky sebagai tersangka penerima suap dari PT Paramitra Mutia Langgeng (PML), meski perusahaan tersebut diketahui bermasalah sejak 2018–2019, menunggak pajak serta dana reboisasi. Fakta ini memperlihatkan adanya praktik transaksional yang dibiarkan berlanjut di tubuh Inhutani V.

Lebih jauh, KPK menyatakan tengah menelusuri apakah aliran suap ini juga masuk ke Perum Perhutani, induk usaha yang membawahi Inhutani I–V. Dugaan aliran dana ke induk perusahaan membuka ruang penyelidikan lebih luas terkait skema korupsi berjaringan di sektor kehutanan, Jakarta 23 Agustus 2025.

“OTT di Inhutani V bukanlah kasus tunggal. Ini adalah potret lemahnya tata kelola hutan yang sudah lama terjadi. Kami mendesak KPK untuk tidak berhenti pada level direksi, melainkan membongkar dugaan keterlibatan pihak-pihak di Perhutani selaku induk perusahaan. Negara tidak boleh membiarkan BUMN kehutanan dijadikan ladang bancakan.” ujar Egi Hendrawan Koordinator Sahabat Presisi

“Sahabat Presisi akan menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Gedung KPK dan Kementerian BUMN sebagai bentuk dorongan publik agar penyidikan diperluas. Kami menuntut audit total terhadap seluruh unit usaha kehutanan, termasuk keterlibatan kementerian teknis yang lalai melakukan pengawasan.” tegas Egi Hendrawan

Sahabat Presisi Menyampaikan Beberapa Tuntutan :

1. KPK memperluas penyidikan aliran suap hingga ke Perhutani sebagai induk usaha.

2. Audit menyeluruh terhadap kerja sama bisnis BUMN kehutanan dengan pihak swasta.

3. Evaluasi kementerian terkait yang lalai melakukan verifikasi dan pengawasan.

4. Reformasi tata kelola BUMN kehutanan agar transparan, bebas praktik transaksional, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian hutan.

Kasus OTT ini adalah momentum penting bagi KPK dan pemerintah untuk membuktikan keseriusan dalam membersihkan sektor kehutanan dari praktik mafia dan korupsi. Jika dibiarkan, kerugian bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

  • Penulis: David
expand_less