Buntut Kekerasan oleh PT GRS, Puluhan Wartawan di Lebak Gelar Aksi Solidaritas
- account_circle David
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025

Keterangan foto: Puluhan wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi solidaritas di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (22/08/2025).
Harianterbit.id Lebak – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi solidaritas di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (22/08/2025). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar kasus kekerasan terhadap jurnalis segera diusut tuntas.
Kasus penganiayaan terhadap sedikitnya 7 wartawan itu terjadi saat mereka meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup RI di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/08/2025).
Para korban kekerasan di antaranya:
Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detikcom), Angga (Antara Foto).
Aksi solidaritas dimulai dari kantor Pokja Wartawan Harian Lebak dan PWI Lebak, kemudian berjalan kaki menuju Alun-alun Rangkasbitung sebagai titik utama penyampaian aspirasi.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut di antaranya Forum Wartawan Solid (FWS), Pokja Wartawan Lebak, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak, Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak, serta wartawan nasional dari berbagai media.
Ketua Pokja Wartawan Lebak, Mastur Huda, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi.
“Kami menuntut pihak kepolisian segera menangkap dan menghukum para pelaku kekerasan terhadap rekan-rekan kami. Profesi wartawan harus dilindungi,” ujarnya.
Plt Ketua PWI Lebak, Nurabidin Ubaidillah, juga menyuarakan hal serupa.
“Kami menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Polda Banten harus serius mengusut kasus ini dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku,” tegasnya.
Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS), Aji Rosyad, menambahkan bahwa kekerasan tersebut diduga dipicu karena wartawan berusaha mengambil gambar aktivitas di PT GRS, yang sebelumnya sudah disegel namun masih beroperasi.
“Kementerian LHK turun langsung untuk melakukan penindakan. Namun usai peliputan, justru terjadi penyerangan terhadap wartawan dan bahkan seorang humas Kementerian LHK ikut menjadi korban,” jelasnya.
Akibat insiden itu, beberapa wartawan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Para wartawan berharap aksi solidaritas ini menjadi momentum agar aparat penegak hukum lebih tegas dalam melindungi kebebasan pers, sekaligus memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.