Langkah Petani Sawit Banten Mencari Keadilan
- account_circle Firdaus Lengkara
- calendar_month Kamis, 21 Agt 2025

Keterangan foto: Keterangan foto : Ketua APKASINDO Banten H. Wawan dan tim.
Harianterbit.id Lebak – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Banten, resmi melayangkan gugatan perdata dan pidana terhadap salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dikelola oleh PTPN 4 di Kabupaten Lebak.
Ketua APKASINDO Banten, H. Wawan, menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud untuk menuntut keadilan atas potensi kerugian yang dialami para petani sawit di provinsi Banten.
“Ini berkaitan erat dengan hak petani. Kami ingin kepastian secara hukum, dan ini cara yang kami tempuh agar kerugian yang diduga terjadi bisa diuji secara objektif.” katanya, kepada awak media, kamis (21/08/2025)
Ia juga menyebutkan bahwa, ratusan petani sawit dari berbagai daerah di Banten telah menitipkan harapan besar kepada APKASINDO Banten agar hak mereka bisa didapatkan dengan melalui jalur hukum.
“Maka dari itu APKASINDO Banten menggugat pidana dan perdata dugaan manipulasi timbangan yang di lakukan PTPN 4, untuk keadilan secara hukum, karena ini merugikan petani sawit. Bahkan saat ini harga sawit di Banten harganya paling rendah se-Indonesia.” ungkapnya
Lebih lanjut, dikutip dari laman web Faktabanten.co.id, Menurut Wawan, berdasarkan pada hasil uji tera resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak yang dilakukan pada 9 April 2025. Hasil pengujian terhadap timbangan PKS berkapasitas 30.000kg menunjukkan adanya dugaan selisih sekitar 4% dari total beban yang ditimbang. Meski belum bisa disebut pelanggaran mutlak, temuan ini di nilai cukup menjadi bukti awal.
Masih dikatakan Wawan, bahwa sebelumnya APKASINDO sempat mendapatkan komitmen lisan dari pihak PTPN Regional IV yang menyatakan kesediaan memberi kompensasi apabila terbukti ada selisih timbang berdasarkan hasil lembaga independen. Namun, hingga sidang perdana digelar, janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Komitmen itu pernah disampaikan, tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari pihak terkait untuk memenuhi janji tersebut.” pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
- Penulis: Firdaus Lengkara