Sikat, Bupati Kabupaten Lebak Amuk Kepala Desa
- account_circle Akbar
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025

Keterangan foto: Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya.
Harianterbit.id Lebak – Suasana khidmat upacara pada Minggu (17/8/2025) berubah tegang ketika Hasbi mulai menyoroti masalah infrastruktur. Setelah menyebut bahwa pembangunan telah dimulai, ia langsung melontarkan pertanyaan tajam yang menggema di seluruh alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Sebuah ungkapan keresahan di lontarkan Bupati Hasbi Jayabaya dengan bahasa khas Sundanya.
“Saya ingatkan bagi para kepala desa kemana saja dana desa? Jalan desa rusak, kepala desa mobilna Fortuner dan Pajero kabeh. Macem- macem jeng aing pariksaan dararia kuaing. (Jalan desa rusak, kepala desa mobilnya Fortuner dan Pajero semua. Macam-macam dengan saya, periksa kalian sama saya),” ungkap Bupati Lebak saat Pidato dalam upacara HUT RI ke 80.
Sementara itu, Pengamat Politik, Rohmat Setiawan yang kerap disapa Omen menanggapi pernyataan Bupati Kabupaten Lebak tersebut, Menurutnya ini adalah sebuah cambukan keras untuk semua kepala desa yang tidak patuh terhadap aturan, kemudian ini juga seharusnya menjadikan motivasi, mau tidak mau, suka tidak suka atas ungkapan Bupati tersebut, Mereka (Kades-red) harus Legowo.
“Nah ini Baru Sepertinya Bupati mulai gereget, Agar pembangunan di Lebak harus merata dan berkesinambungan antara Jalan Poros desa, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi dan Nasional. Dan ungkapan tersebut sangat biasa lah di Daerah kita mah, tapi Saya setuju,” tuturnya
“Sebab jangan sampai anggaran Tidak maksimal di gunakan untuk pembangunan desa, banyak juga kan oknum kepala desa, menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadinya.” tambahnya
Akan tetapi, Sambung Omen, Ungkapan bupati Tersebut juga harus di realisasikan dengan banyaknya Turun ke Lapangan, manampung aspirasi masyarakat, kepala desa dan tokoh di Lebak lainnya. Agar semua pihak merasa berkontribusi dalam pembangunan di Lebak.
“Permasalahan Poros desa ini memang harus di bangun oleh desa masing masing dan penggunaaan anggarannya oleh kepala desa,” sambungnya
Kemudian, masih kata Omen, Anggarannya berasal dari Bantuan Kabupaten, Provinsi, Maupun Nasional. Terpisah dengan Jalan Kabupaten yang harus di bangun oleh pemerintah kabupaten.
“Karena banyak juga masyarakat beranggapan jalan Poros desa kewenangannya di kabupaten. Karena saat ini regulasinya memang di atur.” pungkasnya
- Penulis: Akbar