Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rekening Nganggur Diblokir, Habiburokhman Pastikan Hak Pemilik Tetap Terlindungi

Rekening Nganggur Diblokir, Habiburokhman Pastikan Hak Pemilik Tetap Terlindungi

  • account_circle David
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025

Harianterbit.id Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir sementara rekening dormant atau rekening yang tidak aktif. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk penyitaan aset oleh negara.

“Yang perlu digaris bawahi, isi rekening tersebut tidak disita negara. Rekening bisa diaktifkan kembali oleh pemiliknya setelah proses verifikasi. Jadi, tidak ada sedikitpun hak dari pemilik rekening yang tidak bermasalah yang diambil,” ujar Habiburokhman, Senin (4/8/2025).

Politikus Gerindra itu menjelaskan bahwa kebijakan PPATK ini merupakan bagian dari upaya serius memberantas praktik judi online. Ia merujuk Pasal 39 UU Nomor 8 Tahun 2010 yang memberi kewenangan kepada PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami melihat langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah dan negara. Rekening dormant sangat rentan digunakan untuk mendukung tindak pidana, termasuk transaksi judi online. Kami mendapat informasi, setiap tahun triliunan rupiah dana judol ditransaksikan lewat rekening dorman,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyoroti maraknya narasi keliru yang beredar di publik terkait kebijakan ini. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi menyesatkan.

“Kami menyayangkan adanya narasi yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan sepihak. Bisa jadi ini ulah mafia judi online yang terganggu karena aktivitas mereka kini menurun drastis setelah pemblokiran rekening dormant diberlakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant telah menurunkan transaksi deposit judi online secara signifikan. Menurutnya, deposit yang semula mencapai lebih dari Rp 5 triliun, kini hanya tersisa sekitar Rp 1 triliun, turun lebih dari 70%.

Ivan menegaskan bahwa, tren ini merupakan hasil konkret dari upaya bersama memerangi judi online, sejalan dengan visi Asta Cita dan tujuan Indonesia Emas.

  • Penulis: David
expand_less