Klarifikasi Ekbang Kecamatan Cikulur Meragukan Karena Tak Didukung Bukti & Fakta Administrasi
- account_circle Welly
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025

Keterangan Foto : Anggaran Pembangunan sarana dan prasarana APBDesa tahun 2025, (Jum'at, 30/5/2025)
HarianTerbit.id, Lebak | Menindak lanjuti pemberitaan pada edisi yang lalu terkait Tim Pelaksana Kegiatan yang diduga tidak diberdayakan oleh Kepala Desa dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan keterangan narasumber (Inisial IK)
Bahwa keberadaan TPK Pasirgintung hanya merupakan pelengkap saja atau Boneka
Namun dugaan miring itu dibantah oleh Ekbang Kecamatan Cikulur, Epul.
Dalam keterangannya melalui jaringan WhatsApp pada media, bahwa Kades sudah dipanggil dan membantah bila TPK tidak dilibatkan.
Kemudian TPK nya juga sudah di kompirmasi dan mengakui bila dirinya dilibatkan oleh Kades. Senin 2-6-2025
Namun sayangnya Kepala Seksi (Kasi) Ekbang Kecamatan Cikulur tidak melampirkan keterangan dan bukti secara tertulis.
Karena jika benar benar TPK terlibat dalam pengadaan barang, TPK harus membuktikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk menyusun dokumen lelang, penyedia, dan melaporkan hasil pengadaan. TPK juga perlu memastikan bahwa pengadaan barang tersebut sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang telah disepakati.
TPK harus menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang realistis dan didukung oleh data yang Valid, seperti harga pasar, harga wilayah yang sama, atau info lain yg relevan.
Spesifikasi Teknis juga harus jelas, rinci dan sesuai dengan kebutuhan serta tidak bersifat diskriminasi terhadap penyedia tertentu.
Kemudian Dokumen lelang juga harus lengkap dan sesuai peraturan per-Undang Undangan termasuk syarat yang harus dipenuhi oleh peserta lelang.
Harus ada jadwal lelang dan tata cara Penyusunan Penawaran, diantaranya menggunakan kriteria seleksi yang jelas dan Obyektif untuk memilih seperti kualifikasi, pengalaman harga dan persyaratan teknis.
Disamping itu prosesnya harus transparan dan terbuka dengan memberikan hak yang sama bagi semua peserta untuk mengajukan penawaran.
Welly
- Penulis: Welly
- Editor: Dn