Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kisruh Tanah Warga di Plot PT BDL, Kades Binong: Saya Berpihak ke Masyarakat

Kisruh Tanah Warga di Plot PT BDL, Kades Binong: Saya Berpihak ke Masyarakat

  • account_circle David
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025

Harianterbit.id Lebak – Terkait ramainya pemberitaan di media online, yang mengatakan bahwa Kepala Desa Binong Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Saepudin, yang dianggap tidak perduli terhadap keluhanan dan persoalan masyarakatnya terkait lahan mereka (Masyarakat-Red) yang diduga diplot sebagai milik PT. BDL, dengan keluarnya Surat Pengakuan Hak (SPH) dari BPN padahal masyarakat tidak merasa menjual. Hal itu dibantah keras oleh Saepudin, selaku Kepala Desa Binong, saat di temuai awak media di Kantornya, Rabu (28/05/2025).

Menurutnya, hal itu tidak benar, karena selama ini, dirinya selaku Kepala Desa selalu menampung aspirasi aduan masyarakat yang mengadukan hal tersebut.

“Jika dikatakan saya tidak perduli dan tidak merespons aduan, terhadap persoalan yang saat ini di hadapi oleh masyarakat terkait persoalan lahan mereka (Masyarakat) itu tidak benar kang,” ujarnya

Lebih Lanjut, kata Saepudin, karena sejak mencuatnya persoalan tersebut saya selaku Kepala Desa sudah banyak menampung aspirasi dan aduan dari masyarakat yang mengaku lahannya belum di bayar namum sudah di plot sebagai milik PT. BDL, dan saya juga sudah menyarankan kepada mereka, untuk sementara agar berkomunilasi langsung dengan mantan Kepala Desa sebelum saya, mengingat yang lebih tau persoalan tersebut adalah Kepala Desa sebelumnya

“Jadi saya tegaskan jika saya dianggap tidak perduli terhadap persoalan tersebut, itu keliru dan disini saya tegaskan sekali lagi, silahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki persoalan agar datang ke Desa, dan kami Pemerintahan Desa akan selalu terbuka untuk menampung aspirasi dan aduan masyarakat, dan kita akan coba pasilitasi dengan memanggil pihak-pihak terkait, agar bisa duduk bersama, sehingga persoalan tersebut dapat segera terselesaikan,” Pungkasnya

Sebelumnya telah diberitakan, Hingga saat ini, persoalan tanah milik warga di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, masih belum menemukan titik terang. Tanah-tanah milik warga yang belum pernah dijual dan belum ada proses ganti rugi tiba-tiba telah diplot atas nama pihak pengembang, dalam hal ini PT BDL. Bahkan, sudah keluar SPH (Surat Pengakuan Hak) beserta nomor resminya, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik lahan yang sah.

Ironisnya, meski warga telah berulang kali menyuarakan keluhan, Kepala Desa Binong, Saepudin, dinilai lamban dan tidak menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini. Warga merasa dibiarkan berjuang sendiri dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Kami kecewa, kepala desa seperti tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri. Sudah jelas tanah kami belum pernah kami jual, tapi tiba-tiba sudah atas nama perusahaan. Kami sudah berkali-kali minta kejelasan, tapi tak ada langkah nyata dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga.

Masyarakat mendesak agar pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Binong, segera bertindak proaktif. Selain itu, pihak berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, juga diminta turun tangan untuk mengusut dugaan perampasan hak ini.

Perjuangan warga Desa Binong bukan hanya tentang mempertahankan tanah, tetapi juga mempertahankan martabat dan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. (David/Red)

  • Penulis: David
expand_less