JAN Desak Kemenag Tanggung Jawab Soal Polemik Rekrutmen Petugas Haji Tidak Transparan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 17 Apr 2025

Foto Istimewa (Red)
Harianterbit.id Jakarta – Poses rekrutmen petugas haji tahun ini menuai polemik serius. Sejumlah dugaan pelanggaran administratif dan etika mencuat, memantik keresahan calon petugas haji serta publik luas. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah serta Dirjen Bina Haji dan Umrah, untuk segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas berbagai kejanggalan dalam proses rekrutmen, Kamis (17/04/2025).
“Ini bukan sekadar perekrutan biasa. Ini soal integritas negara dalam mengatur salah satu rukun Islam. Jika prosesnya tak transparan, maka marwah ibadah umat bisa tercoreng,” tegas Muhamad Yusup, Ketua JAN.
JAN menyoroti enam poin utama dalam polemik ini:
1. Minim Transparansi: Tidak ada pengumuman resmi kelulusan petugas haji. Justru informasi kelulusan disebarkan secara terbatas melalui pesan WhatsApp blast, tanpa daftar resmi atau akses publik.
2. Tanpa SK atau Rilis Final: Hingga saat ini tidak ditemukan SK atau rilis resmi yang memuat siapa saja yang lulus maupun yang tidak lulus.
3. Peserta Bimtek Tanpa Seleksi?: Terdapat peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak pernah mengikuti tahapan rekrutmen resmi. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyusupan nama tanpa proses.
4. Distribusi Tambahan Kuota 1% Tidak Jelas: Tambahan kuota petugas haji dari Arab Saudi sebesar 1% tidak disertai informasi resmi terkait distribusinya.
5. **Status Peserta Menggantung**: Banyak peserta yang telah mengikuti tes namun tidak kunjung mendapatkan kepastian lolos atau tidak.
6. Molornya Pengumuman: Pengumuman hasil rekrutmen yang molor hingga empat bulan memperlihatkan lemahnya manajemen dan akuntabilitas penyelenggara.
Kegelisahan ini semakin ramai dibicarakan di media sosial, termasuk melalui akun TikTok @harisetiawan8080, yang secara terbuka menyuarakan polemik ini dan mendapat respons luas dari warganet.
Meski JAN menjunjung asas praduga tak bersalah, indikasi kuat ketidakberesan tidak bisa diabaikan. Karena itu, JAN berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kementerian Agama sebagai bentuk desakan moral agar polemik ini segera disikapi secara terbuka.
“Kami menuntut keterbukaan dan keadilan. Jika ini dibiarkan, akan mencoreng kredibilitas institusi dan merusak kepercayaan umat. Jangan salahkan rakyat jika turun ke jalanjalan,” tegas Yusup.
JAN mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, ormas, dan tokoh-tokoh agama untuk bersama mengawal persoalan ini. Ibadah haji adalah hak umat, dan proses rekrutmennya harus bersih dari kolusi, nepotisme, dan manipulasi.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Admin