Keterangan Foto:Didik Ketua Umum karang Taruna (Kamis 10 April 2025)
Harianterbit id Jakarta – Dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi desa, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dengan melibatkan Karang Taruna dan PKK.

