Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pegawai Pemkot Bekasi Ceria, Sedangkan Pegawai Pemda Pandeglang ,Mengurut Dada.

Pegawai Pemkot Bekasi Ceria, Sedangkan Pegawai Pemda Pandeglang ,Mengurut Dada.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025

HARIANTERBIT ID(PANDEGLANG)-Jika para pegawai yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kota(Pemkot)Bekasi,dikabarkan akan bersuka ria. Pasalnya Walikota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, dan Non-ASN akan cair sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui Keputusan Walikota Bekasi Nomor 900.1/Kep.166-BPKAD/III/2025, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 untuk membayar gaji, THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK yang akan diterima pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sementara itu, bagi tenaga Non-ASN, THR yang diberikan dalam bentuk apresiasi sebesar 50% dari gaji akan dicairkan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pencairan ini telah dikonfirmasi dan dikoordinasikan dengan BPKAD serta Bank BJB.

“Saya pastikan sesuai jadwal, pencairan THR akan segera diterima oleh seluruh pegawai. Tidak perlu ada kecemasan, karena ini sudah menjadi prioritas kami,” ujar Tri Adhianto melalui keterangannya, kepada media, Selasa (18/3/2025).
Keputusan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Bekasi terhadap dedikasi para pegawai yang terus berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan pencairan THR tepat waktu, diharapkan seluruh pegawai dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang dan bahagia.

Sementara para pegawai dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, justeru kebalikannya dan banyak yang mengurut dada,karena sedih, yang diakibatkan TPP(Tambahan Penghasilan Pegawai).
Sejak November 2024 hingga Maret 2025(sekitar 5 bulan-red), belum tercairkan.

,”Saya sendiri aja bingung TPP sudah lima(5)bulan belum di bayar,dan thr  belum ada, anggaran untuk kegiatan juga belum bisa dicairkan, mudah-mudahan, di mudah kan semuanya,”ujar salah seorang pejabat(kepala bidang/Kabid disebuah organisasi perangkat daerah(OPD),yang minta dirahasiakan namanya via Whatsapp Jumat ,21 Maret 2025 pukul 4.49 WIB).
Senada diungkapkan seorang pejabat eselon 2b di Pemkab Pandeglang, yang lagi-lagi secara wanti-wanti minta namanya tidak dipublikasikan.
,”Uang TPP saya sejak November hingga Maret ini belum keterima,”tulisnya via WA, Kamis(20/3-2025).

**(Redaksi).

  • Penulis: Redaksi
expand_less