“Koalisi Mahasiswa Riau Gelar Aksi Solidaritas di Kementerian BUMN dan Istana Presiden”
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 6 Feb 2025

JAKARTA,”Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta (KMRJ) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian BUMN RI dan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Dalam aksinya, massa meminta Presiden Republik Indonesia dan Menteri BUMN turun langsung dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh ratusan petani yang tergabung dalam koperasi produsen petani sawit makmur (KOPPSA-M) yang tengah digugat oleh PTPN IV Regional III Riau atas hutang dana talangan pembangunan kebun sawit seluas 1.650 hektar dengan pola kemitraan atau KKPA sebesar Rp140 miliar.
“Gugatan PTPN IV Regional III Riau di PN Bangkinang adalah ancaman serius terhadap kepemilikan lahan masyarakat. Gugatan yang diajukan justru ingin merampas tanah masyarakat dengan meminta sita eksekusi atas tanah masyarakat. Kami menilai ada motif jahat yang sedang diusahakan oleh PTPN IV Regional 3 terhadap ratusan petani KOPPSA-M atas gugatan itu,” kata Koordinator Aksi, M. Amin saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Kementerian BUMN.
Adapun gugatan PTPN IV Regional III Riau sebesar Rp140 Milliar tersebut ialah merupakan nilai yang dibayarkan oleh PTPN IV Regional III kepada Bank Mandiri atas dana kredit/pinjaman dari Bank dengan tujuan membangun kebun di Desa Pangkalan Baru Kabupaten Kampar Riau.”
“Kegagalan PTPN dalam membangun kebun sawit sudah dipertegas berdasarkan hasil penilaian fisik dari pemerintah kabupaten Kampar melalui Dinas Perkebunan Kampar pada tahun 2017,” terangnya.
Amin menambahkan, pada Mei 2024 ternyata panel Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengeluarkan keputusan terkait aduan petani Kopsa-M pada tahun 2022. Dalam salah satu putusannya, panel RSPO berpendapat bahwa telah gagal menunjukkan transparansi dan keadilan kepada petani Kopsa-M sebagai mitra plasma yang menyebabkan para petani yang menjadi anggota Pemohon, tidak mendapatkan kebun yang baik dan layak, bahkan memiliki hutang kepada bank dan PTPN V.
“Jadi sudah kurang jelas apalagi kejahatan PTPN V ini, maka dari itu kami meminta Bapak Presiden dan Bapak Menteri BUMN agar segera memberikan perlindungan kepada ratusan petani KOPPSA-M. Jangan biarkan PTPN sebagai representasi perusahaan negara merampas hak-hak masyarakat,” tegasnya.“Dari pembangunan dan pengelolaan kebun Koppsa-M sudah jelas dikelola secara single manajamen oleh PTPN V tapi gagal, kenapa petani KOPPSA-M yang digugat. Apa ini usaha PTPN V untuk menutupi kesalahannya selama ini dan membebankan kebobrokannya itu ke masyarakat. Sedangkan dana kredit Bank Agro dan Bank Mandiri senilai puluhan Milliar dalam membangun kebun sawit di Desa Pangkalan Baru seluruhnya masuk ke rekening PTPN IV Regional III Riau dan dikelola sendiri oleh PTPN. Ini aneh sekali,” ucap Amin dengan nada kesal.(**)
- Penulis: Redaksi