Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bali » Buntut Kerusuhan Razman Vs Hotman, Praktisi Dukung Langkah Hukum MA

Buntut Kerusuhan Razman Vs Hotman, Praktisi Dukung Langkah Hukum MA

  • account_circle Jurnalis
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025

HarianTerbit.id Jakarta – Keributan pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagaimana viral di media sosial telah mencoreng citra advokat. Apalagi dalam video yang beredar luas, salah satu advokat rekan Razman sampai naik ke atas meja hingga berteriak membuat gaduh.

Menanggapi hal itu, Penggiat Hukum Juhaeni S.H meminta organisasi advokat yang menaungi keduanya agar menggelar sidang etik hingga mengusut kemungkinan terjadinya perbuatan pidana. Selain itu, kata Juhaeni, dia juga mendukung langkah hukum yang ditempuh Mahkamah Agung yang menindaklanjuti proses oknum pengacara buat ricuh di persidangan di PN Jakarta Utara.

“Perbuatan mereka sudah tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan,” kata Juhaeni lewat pernyataan yang, Rabu (12/2/2025)

Dikatakan Juhaeni, untuk menghindari hal serupa, ia mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) untuk menindak para oknum advokat yang tidak menjaga kehormatan profesi.

“Tidak bosan-bosan saya mengimbau untuk segeralah semua organisasi advokat bersatu,” lanjutnya.

Juhaeni mengatakan, DAN telah diusulkan sejak akhir tahun 2024 saat beberapa organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam RI) membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Advokat Nasional.

“DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan, namun keharusan demi menjaga marwah dan martabat advokat sehingga profesi ini kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat,” ujar Juhaeni.

“Saya selaku pengacara, advokat sangat menyayangkan atas prilaku tidak baik kepada para oknum pengacara yang tidak beretika, profesi advokat adalah profesi terhormat (official nobile) jadi perlakukan individu harus terpunji apalagi di dalam persidangan yang Notabene nya. Kita bertamu di rumah orang (pengadilan). Semoga mabes polri cepat menanggapi laporan Ketua pengadilan tinggi, pengadilan negeri Jakarta Utara, agar memberikan efek jera kepada para oknum pengacara serta menjadi perhatian kepada para advokat agar tunduk dan patuh pada aturan aturan perundangan didalam persidangan, ” tutupnya.

(Ds)

  • Penulis: Jurnalis
expand_less