Yorrys Raweyai Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Biak Numfor
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Jun 2021

HARIANTERBIT.ID PAPUA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Papua, Yorrys Raweyai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Biak, Senen (24 Mei 2021). Hadir sebagai narasumber lain pada kegiatan tersebut adalah Bapak Octovinanus C. Karubaba sebagai Kepala KSOP III Biak dan Ibu Kapten Nelce Alfonsina Harewan sebagai kapten kapal wanita pertama asal Papua.
Kegiatan yang mengambil tema “Implementasi Nilai Empat Pilar Kebangsaan Disektor Perhubungan dan Semangat Mengafirmasi Hak Orang Asli Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” ini dihadiri oleh para peserta dari masyarakat sekitar pelabuhan, para nelayan, serikat pekerja pelabuhan, perwakilan dari Asosiasi Pemiliki dan Pengusaha Perkapalan, dan Apatur Sipil Negara bidang perhubungan laut di Kabupaten Biak Numfor.
Kepala KSOP III Biak, Octovianus C. Karubaba dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi penyelanggaran sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat maritim dan pelabuhan di Biak Numfor. Beliau menekankan bahwa kegiatan tersebut sangat diperlukan, ditengah banyaknya potensi ancaman yang merongrong semangat kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mewakili masyarakat maritim dan pelabuhan Biak Numfor, kami memberikan apresiasi kepada Bapak Yorrys Raweyai, hari ini hadir bersama para nelayan, serikat pekerja pelabuhan, dan kita semua, untuk mensosialisasikan nilai empat pilar kebangsaan, nilai luhur yang menopang berdiri kokohnya bangsa Indonesia, yang jika kita implementasikan dalam kehidupan maka berbagai ancaman, berbagai masalah, yang merusak tatanan kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan bisa kita atasi bersama” ungkap Bapak Karubaba dalam sambutan pembukaanya.
Dalam kesempatan yang sama, Yorrys Raweyai menekankan bahwa implementasi dari nilai nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, tidak hanya dilakukan secara tekstual, melainkan memiliki makna luas dan dapat diimplementasikan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk disektor perhubungan dan kepelabuhan. Perhubungan dan pelabuhan memiliki peran sentral dalam mendistribusikan barang dan memobilisasi masyarakat, termasuk barang dan orang dari luar negri. Dalam peran itu, para pihak di pelabuhan dituntut mampu menegakkan regulasi yang benar, sehingga barang dan orang yang dianggap berbahaya bagi masyarakat bisa diseleksi sehingga tidak beredar secara luas.
“Empat Pilar Kebangsaan memiliki nilai dan makna yang luas, serta implementasi di berbagai bidang, termasuk di sektor perhubungan dan pelabuhan. Seorang pekerja pelabuhan yang disiplin, produktif, dan menegakkan aturan pelabuhan yang benar dalam mengelola distibusi barang serta mobilisasi masyarakat, merupakan wujud implementasi nyata dari pengamalan nilai nilai kebangsaan. Seorang Pegawai Negri Sipil yang menghindari pungutan liar dan terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan, juga merupakan wujud nyata dari pengamalan nilai Pancasila. Dalam hal peran pelabuhan sebagai pintu masuknya barang dan orang dari luar, maka penanaman nilai empat pilar kebangsaan bagi seluruh personalia pelabuhan menjadi penting untuk digalakkan, sehingga kita mampu menyelekasi barang yang membahayakan kebhinekaan kita beredar luas ditengah masyarakat”jelas Yorrys.
- Penulis: Redaksi