Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan. Harianterbit.id | Lebak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Persiapan dilakukan dengan menyusun tahapan secara sistematis guna memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan SPMB akan diawali dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat. Tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2026.
“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme serta jalur penerimaan yang tersedia,” ujar Doddy, dikutip dari teropongistana.com, Senin (20/4/2026).
Setelah tahap sosialisasi, pendaftaran SPMB akan dibuka pada 2 hingga 29 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya saat ini masih kami usulkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Doddy menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, setiap satuan pendidikan diwajibkan melaporkan jumlah kelebihan pendaftar pada 30 Juni 2026. Laporan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan rapat pemetaan bagi calon peserta didik yang belum tertampung.
“Rapat pemetaan dijadwalkan pada 1 hingga 2 Juli 2026 untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan solusi penempatan,” katanya.
Selanjutnya, rapat panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan akan dilaksanakan pada 3 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan kepada publik pada 4 Juli 2026.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dan pembagian kelas dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Kemudian, rapat orang tua atau wali murid akan digelar pada 10 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan awal tahun ajaran baru.
Dindikbud juga menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Orientasi Kepramukaan pada 13 hingga 15 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026.
Doddy menegaskan, penyusunan jadwal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Kami berharap seluruh proses SPMB tahun ini dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

