Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pandeglang » Wabup Pandeglang, Pastikan THR ASN Diwilayahnya Cair Sebelum 28 Maret 2025.

Wabup Pandeglang, Pastikan THR ASN Diwilayahnya Cair Sebelum 28 Maret 2025.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025

HARIANTERBIT.ID(Pandeglang)- Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memastikan THR(tunjangan hari raya) ASN(aparatur sipil negara) diwilayahnya akan cair sebelum 28 Maret 2025. Keputusan ini sudah mendapat izin dari Bupati Pandeglang dan dikoordinasikan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sampai hari ini, saya sudah cek, proses penginputan pembayaran THR ke masing-masing kecamatan sedang berjalan. Di Pandeglang ada lebih dari 64 organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya kini dalam tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKD,” ujar Iing pada awak media ,di Pendopo kemarin.

Iing juga meminta ASN tidak khawatir, meskipun pencairan dilakukan pada 27 atau 28 Maret. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank BJB untuk memastikan pencairan dilakukan tepat waktu.

Ungkapan tersebut sebagai bantahannya kerna adanya Isyu tak jelas soal kabar di media sosial terkait Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut akan dibayarkan setelah Lebaran.

Sebab, menurutnya, informasi di unggahan akun media sosial (medsos) tersebut tidak menyajikan informasi secara utuh.

“Perlu saya klarifikasi, unggahan di salah satu media sosial itu tidak utuh. Seharusnya, kalau memberitakan, harus lengkap dari halaman satu sampai halaman terakhir (dari awal sampai akhir),” jelasnya lagi.

Masih menurut Iing,sebenarnya, aturan menyebutkan THR dibayarkan maksimal tujuh hari sebelum hari raya dan dapat dibayarkan sebelum hari raya. Dan pihaknya menegaskan bahwa THR akan dibayarkan sebelum Lebaran.

Oleh karenanya lanjut Iing, masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi, karena dapat menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Upload-dan tersebut kan justru membuat kegaduhan dan was-was ASN di Kabupaten Pandeglang ini khawatir THR-nya tidak dibayar. Padahal, tidak seperti itu,” katanya.

“Bank Jabar sudah siap lembur untuk menginput dana THR ke masing-masing rekening ASN. Jadi, dipastikan dana THR bisa digunakan untuk Lebaran,” pungkasnya.

Terpisah beberapa pejabat Pandeglang juga mengeluhkan ,selain THR, juga TPP(Tambahan Penghasilan Pegawai).Sudah 5 bulan ataw sejak November 2024 hingga Maret 2025 ini, belum diterima.

“Uang TPP saya sudah lima bulan ,ataw sejak November 2024 hingga Maret ini belum keterima, entahlah ,entah apa kendalanya, silahkan konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan Daerah(BPKD) Pandeglang, ya, kalau saya tidak berwenang menjelaskannya” ujar salah seorang pejabat yang enggan dipublikasikan namanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta memastikan THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang akan cair pada akhir Maret 2025.

“Yah syukur-syukur sebelum tanggal 28 Maret ini sudah ada (cair,-red). Kan kita kelola nih uangnya sudah ada, baru ada sekitar Rp40 miliar lebih sekian lah. Tapi saya punya keyakinan dibawah tanggal  28 Maret sudah bisa masuk ke rekening masing-masing para pegawai,” sambungnya.

Ali Fahmi tidak mau ambil pusing terkait ramainya perbincangan soal pencairan THR di media sosial dan keluhan para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut.

“Biarkan saja viral, nanti kita buktikan. Insya Allah sesuai dengan yang sudah kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkasnya.

Ditempat terpisah ,Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Pandeglang, Sunarto,menjelaskan, persoalan belum dibayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
dilingkungan Pemkab Pandeglang,
Dikarenakan bahwa pagu anggaran TPP bagi ASN di Kabupaten Pandeglang tahun 2025 dipatok sebesar Rp 167.886.667.775.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu TPP tahun 2024 yang mencapai Rp. 190.355.965.193.

“Datanya dari pagu karena realisasinya baru tahap penghitungan pagu TPP 2024 itu di APBD kita Rp 190.355.965.193 dan pagu TPP 2025 sebesar Rp 167.886.667.775,” ungkap Sunarto.

Dikatakannya, penurunan tersebut disebabkan perbedaan status anggaran.

Pagu tahun 2024 telah disesuaikan melalui perubahan APBD, sedangkan pagu tahun 2025 masih pada tahap awal dan belum memperhitungkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk tahun 2025, kita belum memperhitungkan CPNS dan PPPK yang sudah diterima, termasuk yang akan diterima pada tahap berikutnya. Hal ini karena masih menunggu perubahan kebijakan,” katanya.

Dijelaskannya, penentuan jumlah TPP setiap ASN ditetapkan melalui keputusan Bupati. Besarannya berbeda-beda, tergantung pada golongan atau kelas jabatan masing-masing pegawai.

Wabup Pandeglang, Pastikan Thr Asn Diwilayahnya Cair Sebelum 28 Maret 2025.

Meski demikian, pencairan TPP di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat mengalami keterlambatan pada beberapa waktu lalu. Salah satu penyebabnya adalah belum terpenuhinya beberapa persyaratan teknis oleh OPD.

“Beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD di antaranya adalah rekonsiliasi belanja dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD). Jika itu sudah dilakukan, barulah pencairan bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Pihaknya mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyelesaikan proses rekonsiliasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran TPP bagi ASN di Kabupaten Pandeglang.

“Kami terus mendorong SKPD untuk sesegera mungkin menyelesaikan rekonsiliasi belanja dan BMD agar TPP dapat dicairkan tepat waktu,” tuturnya.

Oleh karena itu, dengan adanya tambahan penghasilan tersebut diharapkan ASN bisa lebih maksimal dalam kinerjanya.

“Ya seharusnya dengan tambahan penghasilan ini, kinerja ASN bisa lebih optimal karena namanya juga ada tambahan,” pungkasnya.***(Redaksi).

  • Penulis: Redaksi
expand_less