Eric Hermawan: Sampai Mana Digitalisasi UMKM Kita
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Jun 2024

Keterangan Foto: Oleh Eric Hermawan Pemerhati Ekonomi dan Staf Pengajar Institut STIAMI Jakarta.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, pemerintah perlu merumuskan beberapa langkah efektif untuk mendorong UMKM Indonesia menjual produknya secara online. Langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan broadband yang terpasang di 400 kabupaten dan 114 wilayah.
Pemanfaatan infrastruktur teknologi ini juga harus dibarengi dengan upaya peningkatan kapasitas UMKM lokal melalui kolaborasi antara kementerian teknologi pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah kabupaten atau kota.
Pemerintah sebaiknya menetapkan pajak penghasilan online bagi UMKM setara dengan 0,5% pajak penghasilan tradisional. Jika sistem ini berjalan maksimal, UMKM yang terdigitalisasi bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Secara teoritis, Amir Hartman mendefinisikan ekonomi digital sebagai “penggunaan inisiatif Internet sebagai media pertukaran untuk memungkinkan bisnis nyata dilakukan, nilai diciptakan dan dipertukarkan, transaksi dilakukan, dan hubungan satu lawan satu terjalin terbentuk.” (Hartman, 2000).
Keberadaannya ditandai dengan semakin populernya bentuk-bentuk bisnis atau perdagangan yang menggunakan Internet sebagai media komunikasi, kolaborasi dan kerjasama antar perusahaan atau individu. Contoh spesifiknya mencakup perusahaan lama dan baru antara lain: Untuk bertahan dan bersaing dalam ekonomi digital, penting bagi para pelaku untuk memahami karakteristik konsep yang mendasari ekonomi digital.
Dari perekonomian klasik yang dikenal sebelumnya. Tidak jarang perusahaan perlu melakukan transformasi bisnis agar dapat bersaing secara optimal dalam lingkungan ekonomi digital. Pasalnya, hal tersebut memerlukan model bisnis yang benar-benar baru. Dalam hal suatu perusahaan baru (perusahaan rintisan), biasanya lebih mudah mendirikan perusahaan semacam ini dibandingkan dengan perusahaan yang sudah lama berdiri.
Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan lama yang ingin memanfaatkan ekonomi digital perlu mengubah proses bisnis mereka secara mendasar (rekayasa ulang proses bisnis). Lantas, bagaimana prospek UMKM jika ingin berpartisipasi aktif di pasar digital? Untuk memajukan digitalisasi UMKM di Indonesia, akses digital terhadap UMKM juga harus ditingkatkan.
Seyogyanya
Sepertinya dengan memperluas jangkauan internet dengan meningkatkan literasi teknis dan finansial serta meluncurkan konektivitas broadband yang lebih luas. Sementara itu, penyedia keuangan digital seperti bank, fintech, dan e-commerce juga perlu memperluas jangkauan alat dan layanan integrasi mereka untuk memenuhi kebutuhan UKM. Harus ada upaya untuk segera mengintegrasikan sebagian besar UMKM ke fase ekonomi digital yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.
Ekonomi digital merupakan hasil perkembangan teknologi terkini yang mengaburkan batasan antara dunia digital, fisik, dan biologis. Teknologi digital menghubungkan semua orang dan menjadikan arus informasi lebih cepat dan terbuka, tanpa memandang batas negara atau wilayah.
Transaksi yang sebelumnya harus diselesaikan secara langsung kini dapat diselesaikan secara online. Misalnya, Anda bisa memesan taksi, membeli barang, bahkan memesan akomodasi dan makanan.
Faktanya, bank-bank tradisional di beberapa negara Eropa menjadi lebih inovatif dan mungkin bersaing dengan perusahaan-perusahaan e-commerce dan teknologi finansial (fintech).
Mereka telah menggunakan sistem digital untuk mendukung usaha kecil dan menengah, terutama dalam memecahkan masalah pembiayaan. Suka atau tidak, mengingat besarnya prospek ekspansi yang bisa diraih UMKM, pemerintah perlu mencari cara untuk ikut aktif memajukan UMKM di tanah air, khususnya pasar digital.
Akhirnya tujuan terbesar UMKM sangat spesifik yakni untuk mengakhiri terpaan kemiskinan global pada tahun 2030 yang masih belum tercapai, dengan perkiraan 600 juta orang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Upaya kolaborasi berbagi kekayaan juga tidak berjalan mulus. Faktanya, 64 juta atau 99,6% pengusaha di negara kita rentan secara finansial dan menjadi korban riba setiap hari.
- Penulis: Redaksi