Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Halaman "3"

Hukum

*Ceri Apresiasi Pimpinan Dpr Dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat*

*CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat*

  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan mengapresiasi respon cepat Wakil Ketua DPR RI Dr Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas pengaduan masyarakat yang tanahnya bersengketa dengan PT Pratama Khatulistiwa yang merupakan anak usaha Wilmar Internasional Ltd. “Luar biasa perhatian Pak Dasco dan Pak Habiburokhman dan […]

3 Tahun Kasus Penganiayaan Mangkarak, Korban Menduga Polres Madina Sektor Polsek Siabu Terima Setoran Harianterbit.id Sumatra Utara - Penganiayaan Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oleh Boss Tambang Ilegal (Peti) Di Lokasi Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara Pada Tahun 2022, 27 Maret 2025. Dikatakan Lesmana Halawa, Kapolres Madina Bersama Dengan Jajarannya Tidak Serius Dalam Menangani Perkara Penganiayan Dirinya. Seakan Ada Yang Disembunyikan, Jika Kasus Ini Tidak Di Tangkap Pelaku Dan Bos Tambangnya Kalo Ada Dugaan Main Mata Wajar-Wajar Saja . &Quot; Saya Menduga Kuat Ada Setoran Mengalir Dari Para Bos Tambang Emas Ilegal Tersebut Kepada Oknum Polisi Di Polres Madina Sektor Polsek Siabu, Aneh Saja Selama 3 Tahun Pelaku Bebas Berkeliaran Sambil Bermain Tik-Tok Dengan Memperlihatkan Tumpukan Uang. &Quot;Bayangkan Saja Kasus Penganiayaan Didesa Tangga Bosi Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara 3 Tahun Lamanya Pelaku Berkeliaran Dilokasi Tambang Dan Para Bossnya Beroperasi Sampai Saat Ini. Saya Korban Hanya Mendapatkan Janji-Jani Perkembangan Kasus Saja 3 Tahun Lamanya? Belum Ada Tindakan Tegas Yang Dilakukan Oleh Pihak-Pihak Tertentu Mulai Dari Tingkat Desa, Kecamatan,Sampai Dengan Penegak Hukum Mereka Seperti Membiarkan. Bahkan Terjadi Lagi Pengeroyokan Dilokasi Yg Sama. Seakan Pelaku Dan Bos Tambang Emas Ilegal Tersebut Lebih Kuasa Dan Sakti Dari Kepolisan, Sampai-Sampai 3 Tahun Lamanya Mereka Tidak Bisa Disentuh Polisi Ada Apa ? Ditempat Yang Berbeda Nani Maulana Penggiat Lingkungan Mata Tunas 17 Mengatakan Sah-Sah Saja Jika Korban Mempunyai Dugaan Oknum Polres Madina Sektor Siabu Menerima Setoran Dari Bos Tambang Emas Ilegal Tersebut Karena Sudah 3 Tahun Lamanya Kasusnya Mangkrak Tidak Ada Hasil. &Quot; Apa Lagi Pelaku Sering Meneror Dan No Teleponnya Aktif Bahkan Sering Mengancam Korban Aneh Jika Polisi Tidak Bisa Melacak Keberadaanya Klo Bukan Ada Main Mata, Ungkapnya. Saat Wartawan Konfirmasi Kepada Polsek Siabu Terkait Perkembangan Kasus Tersebut Hanya Menjelaskan Dimana Keberadaan Pelaku, Dan Memberikan Sp2Ap Kepada Korban,Herannya Kita Pelaku Nya Berkeliaran Dilokasi Tambang Dan Tambang Beroperasi. Kenapa Lagi Ditanya Keberadaan Pelaku.

3 Tahun Kasus Penganiayaan Mangkarak, Korban Menduga Polres Madina Sektor Polsek Siabu Terima Setoran

  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id Sumatra Utara – Penganiayaan wartawan yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 27 Maret 2025. Dikatakan Lesmana Halawa, Kapolres Madina bersama dengan jajarannya tidak serius dalam menangani perkara penganiayan dirinya. Seakan ada yang disembunyikan, jika kasus ini […]

Bos Penambang Emas Ilegal Kebal Hukum, Wartawan Korban Penganiayaan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Bos Penambang Emas Ilegal Kebal Hukum, Wartawan Korban Penganiayaan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • 0Komentar

Bos Penambang Emas Ilegal Kebal Hukum, Wartawan Korban Penganiayaan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Harianterbit.id Sumatra Utara – Lesmana Halawa meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak Kapolda Sumatra Utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) […]

Harianterbit.id Sumatra Utara - Lesmana H Meminta Keadilan Kepada Polri Seorang Wartawan Media Online Meminta Keadilan Kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatra Utara Supaya Menindak Tegas Para Pelaku Penganiayaan Wartawan Pada Tahun 2022 Yang Diduga Dilakukan Oleh Boss Tambang Ilegal (Peti) Di Lokasi Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 8 Maret 2025. Dikatakan Korban Lesmana Helawa, Kapolres Madina Sektor Polsek Siabu Tidur Dalam Menangani Penganiayaan Waratawan 2022 Diduga Oleh Bos Tambang Ilegal. &Quot;Kapolres Mandina Sektro Polsek Siabu Tidur Dalam Menangani Pelaku Penganiayaan Wartawan Yang Sudah 3 Tahun Terjadi Sampai Sampai Sekarang 2025 Pelaku Bebas Berkeliaran, Sampai Berita Dinaikan Polres Madina Sektor Polsek Siabu Tidak Bisa Menangkap Pelaku Bahkan Pelakunya Sering Bermain Tik-Tok Dengan Tumpukan Uang Hasil Tambang Ilegal, Nomor Hp Pelaku Aktif Bahkan Sering Mengancam Korban. Dikatakan Lesmana Saya Menduga Kuat Mulai Dari Kepala Desa Muara Batang Gadis Dan Dinas Terkait Ikut Serta Melindungi Pelaku Karena Menerima Setoran Dari Pelaku. Sehingga Mereka Ikut Melindungi Pelaku Penganiayaan. Harapan Korban Supaya Segera Di Tangkap Dan Oknum Yang Terlibat Segera Di Copot Dari Jabatanya. Awal Kejadian Para Pelaku Penganiaya Bertanya, “Mana Wartawan” Lalu Korban Menjawab, Apa Bang Tanpa Basa Basi Pelaku Dan Kawan-Kawannya Memukuli Korban Sehingga Bagian Belakang Kepala Korban Luka Robek. Setelah Kejadian Tersebut Korban Melaporkan Kejadian Ini Ke Polsek Siabu Dengan Nomor Laporan Stpl32/X/2022. Namun Hingga Sampai Saat Ini Pada Tahun 2025 Tidak Ada Tindakan Tegas Dari Polsek Siabu Polres Madina Menangkap Para Pelaku Bahkan Para Pelaku Berkeliaran Dilokasi Tambang Emas Dan Tambang Masih Beroperasi Hingga Sampai Saat Ini.  Saat Korban Menkonfirmasi Kembali Via Watsapp Ke Polsek Saibu ,Resrkim Polek Saibu Bribka Zulham Sh Menyarankan Kepada Korban Untuk Melimpahkan Kasusnya Ke Polres Madina Karena Polsek Saibu Sudah Tidak Bisa Menangkap Pelaku, Selama 3 Tahun Pelaku Masih Menghirup Udara Segar Polsek Saibu Tak Berdaya Dibuatnya. &Quot; Oke Bang, Mkasi Infonya Pesan Saya Bang Kalo Masalah Abang Ini Jangan Dikit-Dikit Diviralkan Karena Dia Lagi Mantau Kegiatan Abang Terkait Pemberitaan, Smakin Abang Viralkan Nanti Semakin Sembunyi Dia Klo Bisa Saran Saya Terkait Perkara Abang Limpahkan Ke Polres Skalian Hantam Pertambangannya, Ungkap Bribka Zulham Sh . Masih Dikatakan Bribka Zulham Sh, Jika Abang Mau Kerja Sama, Saya Kasi Solusinya.

Korban 3 Tahun Mencari Keadilan, Polres Madina Sektor Polsek Saibu Mandul “Pelaku Bermain Tik-Tok

  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id Sumatra Utara – Lesmana H meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak Kapolda Sumatra Utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 8 […]

Skandal Bbm Terungkap! Ceri Tantang Pernyataan Jaksa Agung Soal Blending Pertamina

Skandal BBM Terungkap! CERI Tantang Pernyataan Jaksa Agung soal Blending Pertamina

  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id,Jakarta – Skandal BBM terungkap, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menegaskan bahwa pernyataan Jaksa Agung yang menyebut pengoplosan atau blending bahan bakar minyak (BBM) bukan kebijakan Pertamina tidak sepenuhnya benar.Dilansir.dari Editor Indonesia.(9/3). Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengungkapkan bahwa berdasarkan salinan dokumen kontrak yang diduga telah diamandemen sejak 22 Agustus 2014 hingga November […]

Banten - Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Di Internal Pt Pertamina Patra Niaga Menjadi Pukulan Telak Bagi Pemerintah. Peristiwa Ini Harus Menjadi Momentum Bagi Pertamina Maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Untuk Berbenah. Ketua Gerak 08 Banten, Mohamad Rohim Mendorong, Kejaksaan Agung Menyelesaikan Kasus Ini Dan Menangkap Semua Oknum Yang Terlibat. Sebab, Kasus Di Internal Pertamina Ini Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat Yang Setiap Hari Menggunakan Bahan Bakar Untuk Kendaraannya. &Quot;Soal Kualitas Dan Harga Bbm Itu Menyangkut Kepentingan Hajat Hidup Orang Banyak Termasuk Kita Sendiri, Maka Perlu Kita Dukung Penuh Pihak Kejaksaan Agung Dalam Membongkar Dugaan Permainan Impor Ini Agar Terang Benderang,&Quot; Ungkap Rohim Sabtu (8/3). Ketua Relawan Prabowo Banten (Gerak 08) Ini Menyakini Kejagung Bisa Bekerja Secara Profesional. Selain Itu, Rohim Turut Mempertanyakan Peran Pengawasan Menteri Bumn Erick Thohir Hingga Terjadinya Kasus Ini. &Quot;Proses Bisnis Pengadaan Minyak Di Pertamina Tak Bisa Lepas Dari Tanggungjawab Menteri Bumn Dan Mantan Dirut Pertamina,&Quot; Kata Rohim. Sementara Itu, Erick Thohir Baru-Baru Ini Menyatakan Siap Melakukan Review Dan Berbagai Perbaikan Di Tubuh Pt Pertamina (Persero). Hal Itu Disebut Erick Diperlukan Akibat Adanya Persoalan Yang Saat Ini Melanda Badan Usaha Pelat Merah Tersebut. &Quot;Kita Akan Review Total. Seperti Apa Nanti Perbaikan-Perbaikan Yang Bisa Kita Lakukan Ke Depan,&Quot; Ujarnya Saat Ditemui Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (1/3). Erick Melanjutkan, Kementerian Bumn Juga Akan Melakukan Konsolidasi Dengan Kementerian Esdm, Skk Migas, Dan Stakeholder Lainnya. Langkah Itu Diharapkan Bisa Memberikan Solusi Konkret. Meski Begitu, Dia Mengaku Akan Kooperatif Dengan Upaya Kejaksaan Agung Yang Kini Mengusut Dugaan Korupsi Di Pertamina Patra Niaga. &Quot;Saya Rapat Sampai Jam 11 Malam. Mengenai Isu Apakah Ini Blending, Oplosan, Kami Tidak Mau Berargumentasi. Tetapi, Kalau Itu Ada Oplosan Di Titik Tertentu, Ya Kami Tadi Kan Dari Kejaksaan Sedang Menggali. Apakah Blending?&Quot; Katanya. Sebelumnya, Kejagung Memastikan Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pt Pertamina Lebih Dari Rp 193,7 Triliun. Berdasar Hitungan Awal, Angka Tersebut Merupakan Kerugian Sepanjang 2023. Bila Diakumulasi Sejak 2018-2023, Maka Kerugian Negara Dalam Kasus Tersebut Bisa Mencapai Rp 968,5 Triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar Menyampaikan, Pihaknya Akan Melibatkan Ahli Untuk Menghitung Kerugian Negara Dalam Kasus Tersebut Sejak 2018-2023. Untuk Saat Ini, Dia Hanya Bisa Menyampaikan Hasil Hitungan Awal. Yakni Rp 193,7 Triliun Dari Lima Komponen Kerugian Negara. ”Kalau Misalnya 2023 Saja Ada Angka-Angka Yang Sangat Fantastis Dengan Berdasarkan Perkiraan Sementara Penyidik Bersama Ahli Pada Kisaran Angka Itu (Rp 193,7 Triliun). Bagaimana Dengan 2018 Sampai 2023. Nanti Juga Kami Akan Melihat, Mendorong Penyidik, Apakah Bisa Di-Trace Mulai Dari 2018 Ke 2023 Secara Akumulasi. Kami Juga Mengharapkan Kesiapan Ahli,” Kata Dia. Banten - Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Di Internal Pt Pertamina Patra Niaga Menjadi Pukulan Telak Bagi Pemerintah. Peristiwa Ini Harus Menjadi Momentum Bagi Pertamina Maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Untuk Berbenah. Ketua Gerak 08 Banten, Mohamad Rohim Mendorong, Kejaksaan Agung Menyelesaikan Kasus Ini Dan Menangkap Semua Oknum Yang Terlibat. Sebab, Kasus Di Internal Pertamina Ini Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat Yang Setiap Hari Menggunakan Bahan Bakar Untuk Kendaraannya. &Quot;Soal Kualitas Dan Harga Bbm Itu Menyangkut Kepentingan Hajat Hidup Orang Banyak Termasuk Kita Sendiri, Maka Perlu Kita Dukung Penuh Pihak Kejaksaan Agung Dalam Membongkar Dugaan Permainan Impor Ini Agar Terang Benderang,&Quot; Ungkap Rohim Sabtu (8/3). Ketua Relawan Prabowo Banten (Gerak 08) Ini Menyakini Kejagung Bisa Bekerja Secara Profesional. Selain Itu, Rohim Turut Mempertanyakan Peran Pengawasan Menteri Bumn Erick Thohir Hingga Terjadinya Kasus Ini. &Quot;Proses Bisnis Pengadaan Minyak Di Pertamina Tak Bisa Lepas Dari Tanggungjawab Menteri Bumn Dan Mantan Dirut Pertamina,&Quot; Kata Rohim. Sementara Itu, Erick Thohir Baru-Baru Ini Menyatakan Siap Melakukan Review Dan Berbagai Perbaikan Di Tubuh Pt Pertamina (Persero). Hal Itu Disebut Erick Diperlukan Akibat Adanya Persoalan Yang Saat Ini Melanda Badan Usaha Pelat Merah Tersebut. &Quot;Kita Akan Review Total. Seperti Apa Nanti Perbaikan-Perbaikan Yang Bisa Kita Lakukan Ke Depan,&Quot; Ujarnya Saat Ditemui Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (1/3). Erick Melanjutkan, Kementerian Bumn Juga Akan Melakukan Konsolidasi Dengan Kementerian Esdm, Skk Migas, Dan Stakeholder Lainnya. Langkah Itu Diharapkan Bisa Memberikan Solusi Konkret. Meski Begitu, Dia Mengaku Akan Kooperatif Dengan Upaya Kejaksaan Agung Yang Kini Mengusut Dugaan Korupsi Di Pertamina Patra Niaga. &Quot;Saya Rapat Sampai Jam 11 Malam. Mengenai Isu Apakah Ini Blending, Oplosan, Kami Tidak Mau Berargumentasi. Tetapi, Kalau Itu Ada Oplosan Di Titik Tertentu, Ya Kami Tadi Kan Dari Kejaksaan Sedang Menggali. Apakah Blending?&Quot; Katanya. Sebelumnya, Kejagung Memastikan Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pt Pertamina Lebih Dari Rp 193,7 Triliun. Berdasar Hitungan Awal, Angka Tersebut Merupakan Kerugian Sepanjang 2023. Bila Diakumulasi Sejak 2018-2023, Maka Kerugian Negara Dalam Kasus Tersebut Bisa Mencapai Rp 968,5 Triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar Menyampaikan, Pihaknya Akan Melibatkan Ahli Untuk Menghitung Kerugian Negara Dalam Kasus Tersebut Sejak 2018-2023. Untuk Saat Ini, Dia Hanya Bisa Menyampaikan Hasil Hitungan Awal. Yakni Rp 193,7 Triliun Dari Lima Komponen Kerugian Negara. ”Kalau Misalnya 2023 Saja Ada Angka-Angka Yang Sangat Fantastis Dengan Berdasarkan Perkiraan Sementara Penyidik Bersama Ahli Pada Kisaran Angka Itu (Rp 193,7 Triliun). Bagaimana Dengan 2018 Sampai 2023. Nanti Juga Kami Akan Melihat, Mendorong Penyidik, Apakah Bisa Di-Trace Mulai Dari 2018 Ke 2023 Secara Akumulasi. Kami Juga Mengharapkan Kesiapan Ahli,” Kata Dia.

Gerak 08 Banten Minta Kejagung Ungkap Tuntas Korupsi Pertamina

  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id Banten – Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di internal PT Pertamina Patra Niaga menjadi pukulan telak bagi pemerintah. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pertamina maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berbenah. Ketua Gerak 08 Banten, Mohamad Rohim mendorong, Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini dan menangkap semua oknum yang terlibat. Sebab, kasus di […]

Parah, Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

Parah, Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas. Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu […]

Tom Lembang Dan Charles Sitorus Tahap Ii Kejari Jakarta Pusat

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • 0Komentar

HarianTerbit.id JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Tahap ll tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (14/2/2025). Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menteri Perdagangan, […]

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id,Jakarta– Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Liga 1 2024-2025 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi pada Minggu (16/2/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ribuan personel tersebut akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar stadion. “Polda Metro […]

Dugaan Kkn Di Pt Pln: Monopoli Outsourcing, Pemusnahan Pengusaha Lokal, Dan Mark-Up Pengadaan Barang

Dugaan KKN di PT PLN: Monopoli Outsourcing, Pemusnahan Pengusaha Lokal, dan Mark-Up Pengadaan Barang

  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • 0Komentar

Harianterbit.id Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan […]

expand_less