Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Penghargaan MURI, Jadi Magnet Penanganan Pidum Humanis dan Pidsus

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Penghargaan MURI, Jadi Magnet Penanganan Pidum Humanis dan Pidsus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu

Harianterbit.id Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mendapatkan prestasi gemilang setelah dianugerahi penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas keberhasilan program Pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) Terbanyak di Indonesia.

Penghargaan diserahkan pada acara di Lanaya Hall, Kiara Artha Park, Kota Bandung, Kamis (21/8/2025). Rekor tersebut tercatat melalui pendampingan Kejari Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, dengan jumlah 52.010 keping KIA yang diterbitkan untuk anak-anak di 345 TK/PAUD/Kober, 279 SD, dan 117 SMP di Kota Bandung.

Irfan Wibowo bercerita bahwa pencapaian MURI ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk komitmen Kejari Bandung untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Anak adalah kelompok rentan yang hak identitasnya wajib dipenuhi negara. KIA bukan sekadar dokumen, tetapi bukti pengakuan hukum sekaligus akses anak untuk mendapatkan layanan publik,” tegas Irfan.

Kinerja Kejari Bandung Setahun: Pidum Humanis, Pidsus Tajam, Datun Optimal

Irfan Wibowo memaparkan kinerja Kejari Bandung sepanjang setahun terakhir yang dinilainya cukup positif. Pidum Humanis Berbasis Hati Nurani Bidang Pidana Umum (Pidum) menurut Irfan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan hati nurani, dengan semangat restorative justice.

“Pidum jangan sampai melukai masyarakat pencari keadilan. Dalam sebulan, perkara pidum bisa mencapai 180 kasus, semua terselesaikan dengan minim keluhan masyarakat,” ungkap Irfan.

Sementara itu, untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) disebut Irfan berhasil menyelesaikan perkara-perkara besar yang penuh tantangan.

“Pidsus kami mengedepankan kemanfaatan masyarakat. Ada kendala, tekanan, bahkan ancaman, tapi alhamdulillah bisa dilewati tanpa kegaduhan. Pemulihan kerugian negara tetap kami jalankan,” jelasnya.

Irfan menegaskan, penindakan terhadap kasus besar di Kota Bandung maupun BUMD di Jawa Barat tetap terbuka lebar.

“Segera akan ada peningkatan status penetapan tersangka, bukan semata penyitaan, tapi demi kemajuan Kota Bandung,” imbuhnya.

Selanjutnya untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga dinilai optimal. Melalui pendampingan hukum di luar pengadilan, Datun ikut memperkuat sinergi dengan Pemkot Bandung.

“Datun adalah kebanggaan saya. Hari ini kami terima rekor MURI justru berkat kerja optimal Datun. Kami ingin sejalan dengan kebutuhan Pemkot agar tata kelola pemerintahan berjalan baik. Pencegahan lebih utama demi kesuksesan Kota Bandung,” ujar Irfan dengan rasa haru.

Munculnya Kepercayaan Publik Menurut Irfan, berbagai capaian Kejari Bandung telah memunculkan kembali kepercayaan masyarakat.

“Setelah penindakan-penindakan kami lakukan, masyarakat mulai percaya. Beberapa perkara besar bahkan berasal dari laporan masyarakat melalui media sosial. Ini menunjukkan transparansi hukum berjalan baik,” ucap Irfan.

Sinergi Kejari dan Pemkot Bandung Ke depan, Irfan menegaskan Kejari Bandung akan terus memperkuat sinergitas dengan Pemkot Bandung untuk mendukung pembangunan.

“Kinerja seluruh bidang harus selaras dengan marwah Kejaksaan RI. Pencegahan dan edukasi hukum akan terus kami kedepankan,” tutupnya.

Dengan torehan Rekor MURI Pembagian KIA Terbanyak dan capaian kinerja di bidang Pidum, Pidsus, dan Datun, Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo memperlihatkan wajah baru kejaksaan yang humanis namun tetap tajam dalam penegakan hukum.

Penghargaan MURI ini bukan hanya simbol prestasi, melainkan bukti komitmen Kejari Bandung untuk hadir di tengah masyarakat, melindungi anak-anak, memperjuangkan keadilan, serta mendorong kemajuan Kota Bandung.

  • Penulis: Redaksi
expand_less