Azka Aufary Ramli: RUU Sisdiknas harus terbuka untuk keterlibatan publik dan perbaikan infrastruktur pendidikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Mar 2022

HARIANTERBIT.ID JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan yang diiniasiai oleh Kemendikbudristek adalah sebuah terobosan baru yang perlu kita apresiasi. Urgensi pembentukan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional telah menjadi pembahasan masyarakat.
Namun, Kemendikbudristek harus terbuka untuk keterlibatan publik dan juga para stakeholder.
Menurut Azka Aufary Ramli selaku Sekretaris Jenderal BAKORNAS FOKUSMAKER Proses RUU ini masih panjang sehingga kita perlu mengawalnya bersama-sama, terutama Kemendikbudristerk perlu melibatkan civitas akademik.
Baca juga : Bamsoet : Gotong Royong dan Optimisme Rasa Kebangsaan
“Pendidikan merupakan hal yang sangat fundaemental, karena berbicara soal masa depan bangsa. Sehingga publik harus dilibatkan terutama para civitas akademik, karena mereka yang akan terlibat langsung dalam proses pendidikan di Indonesia.”Ujar Azka
Tentu harapan untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih maju dan berkualitas adalah impian setiap anak bangsa. Bahwa salah satu kewajiban negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga Sistem Pendidikan Nasional merupakan sebuah urgensi untuk dibentuk dalam satu Undang-undang.
“Amanat konstitusi bahwa pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan berbangsa. Perlu ada sistem yang komprehensif, yang sinkron, dan mengatur sistem pendidikan Indonesia.” Tambahnya
Azka Ramli juga beranggapan bahwa pendidikan Indonesia masih perlu berbenah dan melakukan banyak perbaikan. Apalagi saat ini tantangan perubahan yang terus terjadi setiap waktunya.
“Pendidikan Indonesia harus berubah, perlu ada relevansi dengan perkembangan zaman, karena perubahan kebutuhan dan keterampilan. sehingga kita perlu bertransformasi dengan cepat. Inovasi dalam pendidikan adalah sebuah keniscayaan.” Ujar Azka.
Pria yang juga aktif sebagai kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini juga berharap pemerintah melakukan inivestasi jangka panjang dalam saran dan prasaran pendidikan terkhusus dalam program merdeka belajar.
“Pendidikan merupakan modal dasar peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia unggul. Karena tanpa infrastruktur berupa sarana dan prasarana tidak akan mungkin bisa berhasil. Infrastruktur harus memprioritaskan aspek ketersediaan, aksesibilitas dan keterjangkauan dalam hal proliferasi infrastruktur digital agar dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat.”
Perlu juga ada kesataraan dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendikan yang bermutu. Sehingga saya berharap pemerintah bisa mengenmbangkan kemitraan dengan berbagai pihak, kolaborasi antar lembaga pendidik dan juga pihak swasta untuk mempercepat sistem pendidikan yang bermutu dan relevan dengan RUU Sisdiknas nantinya.”Usulnya.
- Penulis: Redaksi