PP IPNU Protes Larangan Berjilbab Paskibraka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 16 Agt 2024

Wakil Sekretaris PP IPNU Slamet Robiansyah
Harianterbit.id – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama buka suara tentang viralnya dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Slamet Robiansyah. Ia menyesalkan adanya dugaan larangan penggunaan hijab pada anggota Paskibraka.
Karena menurutnya, seharusnya tidak ada larangan tersebut, karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.
“Tidak rasional bila ada larangan tersebut, karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama, serta adanya larang itu dapat merusak dalam kehidupan berbangsa,” Kata Slamet
Kemudian, PP IPNU meminta kepada Kepala BPIP, Yudian Wahyudi untuk segera mengklarifikasi atas pernyataannya tersebut. Serta, meminta klarifikasi BPIP soal larangan penggunaan jilbab Paskibraka Nasional.
“Kami menyesalkan ketika mendengar adanya larangan tersebut. Maka dari itu, Kami meminta kepada BPIP untuk segera klarifikasi terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan yang beragama Islam yang bertugas pada tahun 2024 ini dengan secepatnya,” tandasnya.
Diketahui, dugaan larangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Pernyataan tersebut Ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
- Penulis: Redaksi