Tidak Hadir RDP Dengan Apdesi dan Komisi I DPRD Lebak, Ini Kata Pincab Bjb Lebak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 15 Jun 2022

LEBAK – Setelah ramainya pemberitaan di media online, khsusunya di Media Online Indonesia (MOI) DPC Lebak, terkait Apdesi Lebak yang megeluhkan sistem pelayanan Bank Bjb yang dinilai mempersulit pelayanan perbankan dalam transaksi keuangan di Pemerintahan Desa, juga beberapa persoalan lainnya, Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Bjb Cabang Lebak, Ading kini menanggapi dan mulai berkomentar.
Ading mengaku, saat adanya panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Lebak, dirinya sedang dalam keadaan kurang sehat. Selain itu, Ading juga mengaku sudah Komunikasi dengan Ketua DPRD Lebak perihal kondisinya tersebut.
“‘Saya disaat bersamaan dengan panggilan RDP Dewan, saya sedang kurang sehat dan sedang di RS Sariasih berobat dan sekalian kontrol ke dr. jantung serta dr. internis, untuk itu saya mewakilkan untuk menghadiri ke 3 manager. Atas kindisi ini, saya juga sudah komunikasi dengan Ketua Dewan yang ngundang sesuai surat yang dikirim ke bjb, alhamdulillah beliau berkenan dan memaklumi,”kata Ading saat di konfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Lanjutnya, menanggapi prihal keluhan Apdesi tersebut, pihaknya mengaku bersama teamnya akan berembuk dengan pihak Apdesi Kabupaten Lebak.
“Untuk langkah selanjutnya, saya dan team mungkin akan berembuk lagi dan Apdesi dalam rangka mengakomodir atas permadalasalahan tersebut. Insya Allah yang terbaik akan kami lakukan bapak,”
ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana menanggapi pernyataan anggaran CSR yang diakui Apdesi telah dititipkan ke Bank Bjb sebesar Rp 380 miliar dan pihak Apdesi tidak merasakan sentuhan CSR, pihaknya mengaku akan memberikan kabar selanjutnya setelah berdiskusi bersama Apdesi Lebak.
“Insya Allah saya kabari lagi Minggu depan, setelah saya bertemu dan diskusi dengan temen temen dari apdesi ya pak,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sistem Bank Bjb dinilai mempersulit pelayanan perbankan dalam transaksi keuangan di Pemerintahan Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak mendatangi Komisi I DPRD Lebak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin (13/6/2022).
Dikatakan Ketua Apdesi Lebak Usep Pahlaludin, bahwa sistem yang dibuat oleh Bank Jabar Banten (Bjb) kurang maksimal. Karena transaksi – transaksi yang di keluarkan oleh BJB banyak yang terhambat. Kemudian, soal kredit para Kepala Desa, ketika penghasilan Tetap (Siltap) dikirim ke rekening kepala desa tidak Autodebet (sistem pembayaran secara otomatis).
Selain itu, Usep juga menjelaskan, sebenarnya untuk Rekening Kas Umum Desa (RKUDES) itu menjadi kewenangan pemerintah desa, tetapi yang terjadi seolah-olah ada penggiringan ke BJB.
Lanjutnya, kemudian Soal CSR (Corporate Social Responsibility) yang di berikan oleh BJB itu tidak transparan.
Senada, Sekertaris Apdesi Lebak Rafik Rahmat Taufik menambahkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, setiap perusahaan atau yang melaksanakn kegiatan di wilyah lebak wajib mengeluarkan dana CSRnya.
“Sejak beberapa tahun kebelakang dengan kita suka rela menitipkan uang ke BJB hampir 380 miliar. Tetapi kami tidak merasakan sentuhan-sentuhan CSR dari BJB yang tertuang dalam seperti Perda Nomor 4 itu,”tandasnya.
(*AR/RED)
- Penulis: Redaksi