Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Banten » Masa Jabatan Wahidin Halim & Andika Hazrumy Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Berakhir 12 Mei Mendatang

Masa Jabatan Wahidin Halim & Andika Hazrumy Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Berakhir 12 Mei Mendatang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022

HARIANTERBIT.ID ,BANTEN–Masa jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai Wakilnya, akan berakhir pada 12 Mei 2022. 

Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah periodik 2017-2022 diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,Selasa(5/4)di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, yang selanjutnya akan

diusulkan DPRD kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

” Rapat Paripurna ini digelar,adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang masa jabatan sejumlah Kepala Daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.Termasuk masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, maka DPRD Banten mengumumkan pemberhentian melalui Rapat Paripurna DPRD,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Masih kata Andra Soni, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat penetapan pemberhentian.

Usai Rapat Paripurna, Wakil Gubernur Banten ketika menjawab pertanyaan wartawan , dirinya mengungkapkan akan kembali ke masyarakat.

” Banyak yang bisa dilakukan, seperti mengajar dan sebagainya.Terkait rencana pencalonan di 2024 , nanti kita lihat situasi dan kondisi di masyarakat, bagaimana dan seperti apa?, yang jelas  saya masih akan punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” jelas Andika.

Ia juga mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat  Tahun 2024 masih relatif lama. Dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun tersebut.

(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi
expand_less