Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejaksaan dan Pemda Jabar MoU Terkait Pidana Kerja Sosial Dalam Penerapan KUHP 2026

Kejaksaan dan Pemda Jabar MoU Terkait Pidana Kerja Sosial Dalam Penerapan KUHP 2026

  • account_circle Dede
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025

Harianterbit.id Bekasi – Kejaksaan bersinergi dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Para Bupati dan Walikota se-wilayah Jawa Barat, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/11/2025).

Pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya memerlukan kerjasama antar pemangku kebijakan. Kejaksaan sebagai pelaksana putusan Pengadilan akan didukung oleh Pemerintah Daerah untuk menempatkan terpidana kerja sosial melaksanakan program pembimbingan di fasilitas-fasilitas umum di lingkungan pemerintah daerah, sesuai amanat Pasal 65 huruf e KUHP 2023.

Sebagai informasi, pidana kerja sosial dalam KUHP 2023 adalah pidana pokok yang merupakan alternatif pelaksanaan pidana penjara yang dilaksanakan di tempat publik. Tujuan pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut dikarenakan selama ini pembinaan di dalam penjara dirasa kurang efektif khususnya terhadap tindak pidana yang ancamannya dibawah 5 (lima) tahun.

Melalui pidana kerja sosial, diharapkan nantinya Terpidana kerja sosial dapat menjadi manusia yang lebih bermanfaat dan berjasa bagi lingkungan sosialnya atau masyarakat. Oleh karenanya kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat

Adapun bentuk-bentuk pelaksanaan kerja sosial nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian di lapangan, seperti membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum, memberikan layanan pada panti asuhan atau panti sosial dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman bukanlah sekadar acara seremonial belaka, tetapi adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara, tidak memiliki unsur paksaan, tidak ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui pidana kerja sosial, JAM Pidum menyampaikan bahwa pelaku tindak pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat.

“Karena pada hakikatnya, setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah, namun selalu ada kesempatan untuk berbuat kebaikan dan perbaikan,” imbuh JAM-Pidum.

Sebelum menutup sambutannya, JAM Pidum berpesan bahwa kerjasama ini tidak ditentukan oleh siapa yang paling hebat, tapi ditentukan oleh siapa yang mampu bekerjasama. Melalui penandatangan kerjasama ini, Jawa Barat telah menjadi pioner implementasi pidana kerja sosial nasional yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat serta mensukseskan penerapan KUHP baru.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, S.H., M.H, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, S.H., M.H., Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, S.H., M.H. Gubernur Jawa Barat H. Dedy Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. beserta jajaran.

  • Penulis: Dede

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Wartawan Solid Minta Tegur Oknum Kades Panggaran

    Forum Wartawan Solid Minta Tegur Oknum Kades Panggaran dan Laporkan ke Bupati

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id Lebak – Forum Wartawan Solid (FWS) meminta agar Kepala Kecamatan (Camat) Panggarangan menegur Kepala Desa Panggarangan yang membuat Video Pelecehan dan tuduhan fitnah terhadap profesi wartawan dan LSM beberapa waktu lalu, yang di unggah di akun Tiktok milik pribadinya. Abe Bahtiar pengurus Forum Wartawan Solid meminta agar Camat tegas segera melakukan peneguran terhadap Kades […]

  • Ditanya Ratu Koridor, Sufmi Dasco Pilih Bungkam

    Ditanya Ratu Koridor, Sufmi Dasco Pilih Bungkam

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID – Ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senayan pada Senin (11/04). Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Kampus dan organisasi kemahasiswaan tersebut membawa berbagai macam tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPR. Salah satu elemen yang turut serta dalam aksi tersebut membawa nama Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK INDONESIA) dan Aliansi Mahasiswa Lingkar […]

  • Kemenkumham Ri Ikuti Temu Bisnis Tahap Vi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Kemenkumham RI Ikuti Temu Bisnis Tahap VI Dorong Penggunaan Produk dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • 0Komentar

    HarianTerbit.id, Jakarta |  Untuk mewujudkan kemerdekaan dalam belanja Produk Dalam Negeri (PDN) diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, […]

  • Ombudsman Apresiasi Polda Banten Berikan Bansos Ke Ratusaan Buruh

    Ombudsman Apresiasi Polda Banten Berikan Bansos ke Ratusaan Buruh

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi kepedulian yang dilakukan Polda Banten dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memberikan Ribuan paket sembako kepada ribuan buruh dan pekerja di Provinsi Banten. “ini merupakan kegiatan yang sangat positif, bermanfaat dan konkrit karena dampaknya langsung bisa dirasakan oleh para […]

  • Delapan Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Kembali Tiba Di Tanah Air

    Delapan Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Kembali Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • 0Komentar

    HARIANTERBIT.ID TANGGERANG – Delapan juta bahan baku (bulk) vaksin produksi Sinovac tiba di Tanah Air, Senin (31/5/2021), melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dengan kedatangan vaksin tahap ke-14 maka hingga saat ini total jumlah vaksin yang ada mencapai 75,9 juta dosis vaksin. “Hari ini kita kedatangan lagi vaksin yang akan dimanfaatkan untuk bangsa Indonesia. Alhamdulillah […]

  • Bumn Apresiasi Turn Around Kopi Ptpn Di Kawasan Ijen

    BUMN Apresiasi Turn Around Kopi PTPN di Kawasan Ijen

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    Harianterbit.id Jakarta – Kementerian BUMN mengapresiasi PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, Sub Holding PTPN III (Persero) yang mampu menjalankan Kerjasama Operasi dan Program Turn Around Kebun Kopi sehingga tidak hanya terjadi peningkatan produktivitas, tapi Kopi Jawa yang dihasilkan juga mampu konsisten menembus pasar dunia. Hal tersebut di utarakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat mengunjungi […]

expand_less