Kepala Suku Moi Maya Minta Presiden Tindak Oknum Gakkum KLHK Sorong
- account_circle Abdullah
- calendar_month 6 jam yang lalu

Foto/Dok Presiden Prabowo Subianto.
Harianterbit.id Sorong – Masyarakat Distrik Salawati Selatan, Kabupaten Sorong, meluapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK yang diduga memelintir hukum demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Kepala Suku Moi Maya sekaligus Kepala Distrik Salawati Selatan dengan lantang menyatakan bahwa rakyat sudah muak dengan cara kerja Gakkum yang menuduh tanpa bukti dan merugikan masyarakat adat.
“Mereka tuduh kayu dari wilayah konservasi, tapi tidak bisa membuktikan! Kami punya dokumen resmi-SKSKB-bukti pelunasan kewajiban negara. Tapi Gakkum memutarbalikkan fakta, seolah mereka paling benar, padahal menutupi persoalan lain,” tegasnya di Sorong, Jumat (31/10/2025).
Ia menilai tindakan Gakkum bukan penegakan hukum, melainkan bentuk arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat adat. Karena itu, pihaknya mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum Gakkum yang diduga bermain di balik kasus ini.
“Kami sudah cukup sabar. Ini bukan lagi soal kayu, ini soal keadilan dan martabat masyarakat adat,” ujarnya.
Menurutnya, aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat bukan tindakan anarkis, melainkan tindakan adat yang sah sebagai peringatan keras terhadap Gakkum yang dianggap menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat.
“Kami bukan orang gila yang suka palang-memalang. Kami tegakkan keadilan dengan cara adat. Sejak kami ikat kain merah, itu tanda peringatan. Kami tunggu Gakkum datang berdialog sampai malam, tapi tak ada yang berani muncul. Jadi kami palang kantor mereka, itu keputusan adat,” tegasnya dengan nada tinggi.
Masyarakat adat Moi Maya kini menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung ke Salawati Selatan dan mendengar jeritan rakyat kecil yang selama ini dizalimi.
“Kami minta Presiden datang sendiri ke sini. Kalau Bapak Presiden datang, kami buka palang. Kalau tidak, kami akan gerakkan massa para pemilik hak ulayat yang lahannya dirusak tanpa izin. Kayu ditebang, tak diambil, negara rugi, rakyat rugi, tapi Gakkum diam saja. Mereka harus bertanggung jawab!” ujarnya keras.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menuntut agar tiga kontainer kayu yang kini tertahan di pelabuhan segera dikembalikan kepada pemilik adat, serta menuntut pembebasan Felix Wiliyanto, sosok yang disebut telah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anak di kampung.
Selain itu, Dewan Adat Suku Moi Maya juga menegaskan tuntutan denda adat sebesar Rp10 miliar atas kerusakan hutan yang terjadi di wilayah mereka akibat dugaan manipulasi hukum oleh oknum tertentu.
“Adat adalah hukum tertinggi, hukum dari Tuhan. Kami ini penjaga hutan, bukan perusak. Kami hanya menuntut keadilan. Semoga Bapak Presiden mendengar suara kami, suara rakyat adat yang selama ini ditindas oleh hukum yang dipelintir,” pungkasnya tegas.
- Penulis: Abdullah