Viral, Pemprov Banten Tutup Galian di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung
- account_circle Dede
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025

Keterangan foto: Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Jum'at (24/10/2025).
Harianterbit.id Lebak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup galian tanah ilegal di Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jum’at (24/10/2025).
Penutupan galian tanah ilegal di Cibadak itu setelah ramai pemberitaan mengenai aktivitas truk tambang yang mengotori jalan raya dan membahayakan pengguna jalan.
Satpol PP Banten bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menutup galian tanah ilegal yang telah beroperasi lebih dari dua bulan.
Tidak hanya di areal tambang, Satpol PP juga memasang line di depan pintu masuk ke lokasi tambang.
Wagub Banten Dimyati Natakusumah menyatakan, Pemprov Banten menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian tanah ilegal dekat Gerbang Tol Rangkasbitung.
Atas dasar itu, Dimyati langsung menindaklanjuti keluhan tersebut dengan turun langsung ke lapangan.
“Kita awalnya menduga, tambang ini berizin. Tapi setelah dicek, ternyata tidak memiliki izin,” kata Dimyati Natakusumah di lokasi tambang.
Rencananya, Dimyati akan meminta Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terkait masalah tambang ilegal tersebut.
“Iya, kita akan minta Polda Banten turun. Karena galian tanah ini ilegal alias tidak ada izin,” tegasnya.
- Penulis: Dede