Pemborosan Anggaran di Tengah Ekonomi Sulit, Dirut PDAM Tirta Al-Bantani Layak Dipecat
- account_circle David
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025

Foto (Red)
Harianterbit.id Serang – Sebuah video yang dipublikasikan akun Instagram InfoponTirta.id mendadak viral di jagat maya. Video tersebut menampilkan keluhan warga Desa Linduk, Kabupaten Serang, yang mengaku kesulitan mendapatkan air bersih dari PDAM Tirta Al-Bantani. Meski rutin membayar tagihan bulanan, layanan air yang seharusnya menjadi hak dasar warga justru sering macet bahkan tidak mengalir sama sekali.
Fenomena ini menambah panjang daftar persoalan pelayanan PDAM Tirta Al-Bantani. Ironi semakin terasa ketika publik menyoroti laporan keuangan perusahaan yang justru menunjukkan indikasi pemborosan. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024, PDAM mencatat total biaya operasi dan pemeliharaan sebesar Rp 52,16 miliar. Namun, sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya besar.
Salah satu yang paling mencolok adalah pos “biaya lain-lain” yang membengkak dari hanya Rp 115,6 juta menjadi Rp 1,285 miliar, atau naik lebih dari 1.111 persen. Angka ini dianggap sangat janggal, mengingat kondisi perusahaan seharusnya sedang menempuh efisiensi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, biaya untuk badan pengawas dan direksi tercatat mencapai Rp 2,08 miliar. Padahal, pelayanan air bersih masih jauh dari kata memadai. Bahkan, pos untuk outsourcing dan jasa keamanan juga terbilang besar, mencapai Rp 1,3 miliar, sementara biaya administrasi menyerap hampir 50 persen dari total biaya operasi.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Serang sudah menggelontorkan dana penyertaan modal sebesar Rp 72 miliar hingga 2024, ditambah Rp 3 miliar pada 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak warga yang masih harus membeli air dengan harga tinggi, antre berjam-jam, atau terpaksa mengandalkan sumur keruh untuk kebutuhan sehari-hari.
Agus Suryaman, Sekjen Banten Coruption Wacht (BCW) dari Kabupaten Serang, menyampaikan kritik keras. Menurutnya, kasus pelayanan buruk yang viral di Instagram hanyalah puncak gunung es dari kegagalan manajemen.
“Video dari InfoponTirta.id hanya menggambarkan sekelumit penderitaan warga Serang. Air tidak mengalir, masyarakat tetap dipaksa bayar, sementara direksi PDAM justru membengkakkan anggaran ‘lain-lain’ sampai sebelas kali lipat, biaya direksi dan dewas sampai 2 Miliar, biaya perjalanan dinas dll. Itu jelas pengkhianatan terhadap rakyat yang sedang kesusahan.” tegas Agus Suryaman, Jum’at (5/9/2025).
Menurut agus, kondisi tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan. Anomali anggaran dinilai melanggar prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Anggaran, dan Penyertaan Modal BUMD.
“Jika dibiarkan, penyertaan modal hanya akan menjadi bancakan birokrasi tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Direksi PDAM sudah seharusnya dievaluasi bahkan diganti,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa air adalah hak rakyat, bukan komoditas yang dipermainkan oleh elite perusahaan daerah. Jika PDAM Tirta Al-Bantani tidak segera berbenah, maka langkah hukum dan pergantian direksi tampaknya hanya tinggal menunggu waktu.
“Air adalah hak rakyat, bukan lahan bancakan anggaran, telusuri biaya anggaran 2025 saat ini saat keadaan negara sedang efisiensi dan ekonomi rakyat sedang sulit.” tutup agus suryaman.