PMPB Kecam Kekerasan Oknum Aparat Polda Banten terhadap Siswa STM
- account_circle David
- calendar_month Selasa, 26 Agt 2025

Keterangan foto: Idan Wildan, Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten.
Harianterbit.id Serang – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan represif Oknum aparat kepolisian Polda Banten yang memukul seorang siswa STM berinisial (A) hingga terjatuh dari motor dan mengalami kondisi kritis. Insiden ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Menurut pemberitaan yang beredar, insiden nahas itu dialami pada Minggu dini hari (24/8). Sekitar pukul 00.30 wib, pada saat (A) pergi ke bengkel untuk mengambil sparepart motor. Namun ketika arah jalan pulang, dia dipukul anggota polisi menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.
Kemudian, Teman-temannya yang lain karena ketakutan pergi dan segera memberitahu ke orangtuanya, bahwa (A) dipukul polisi di sekitar Boru, Kota Serang, Banten.
Hal tersebut di sampaikan koordinator PMPB, Idan Wildan, dalam keterangan resminya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Wildan, tindakan ini tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. Seorang pelajar dipukul sampai jatuh dan kritis, ini bukti nyata bahwa aparat gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat.
“Kami menuntut aparat yang terlibat segera diproses hukum, bukan hanya dipindahkan atau diberikan sanksi administratif,” tegasnya
Lebih lanjut, dalam sikap resminya, PMPB menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Kapolda Banten wajib bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan ini dan segera mengusut pelaku di lapangan.
2. Kapolda Banten harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya represif aparat di wilayahnya.
3. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta turun langsung mengawal kasus ini demi keadilan dan perlindungan korban yang masih berstatus pelajar.
4. Kapolri dan Presiden RI diminta menindak tegas aparat yang melanggar hukum, sebagai bukti nyata bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya.
Wildan menambahkan, Sebagai bentuk solidaritas, Pihaknya mengajak mahasiswa, Pelajar, hingga masyarakat sipil untuk melakukan aksi simbolik di depan Polda Banten. Aksi ini akan diisi dengan duduk diam, doa bersama untuk korban, pemakaian pita hitam di lengan sebagai tanda duka, dan tabur bunga, serta pembentangan poster bertuliskan “Stop Kekerasan Aparat!”.
“Aksi simbolik ini bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga peringatan keras bagi aparat agar menghentikan tindakan represif.” katanya
“Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat tidak akan diam ketika aparat menyalahgunakan kewenangan. Polisi harus kembali pada tugas utamanya mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,” tambahnya
Insiden ini, sambung Wildan, kembali membuka luka lama, tentang praktik kekerasan aparat yang kerap berulang di berbagai daerah. PMPB menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.
“Kekerasan bukan jalan penegakan hukum, Polisi pelindung rakyat, bukan musuh pelajar.” tutupnya