Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Acep Dimyati dan Ade Andriana Pimpin Penertiban Tambang Nakal di Curugbitung

Acep Dimyati dan Ade Andriana Pimpin Penertiban Tambang Nakal di Curugbitung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025

Harianterbit.id Lebak – Aroma tanah merah belum kering ketika langkah tegas Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati, SE, menginjakkan kaki di kawasan tambang galian C yang penuh debu dan suara mesin berat. Bersama Ade Andriana, anggota DPRD dari Fraksi PKB yang juga wakil rakyat Dapil 2, mereka turun langsung ke lapangan, menyisir satu per satu titik tambang yang disinyalir banyak menyalahi aturan, Sabtu (26/07/2025).

Aksi sidak gabungan DPRD Kabupaten Lebak ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bukti nyata bahwa suara rakyat tak akan dibiarkan bergema tanpa jawaban. Keluhan warga soal jalan rusak, truk parkir sembarangan, hingga perluasan lahan tambang ilegal akhirnya mendapat jawaban yang setimpal: Dewan hadir!

“Kita tidak boleh membiarkan tambang-tambang ini berjalan tanpa kendali. Sudah cukup rakyat menderita akibat truk-truk yang parkir liar dan jalanan yang rusak. Kami turun bukan untuk pencitraan, tapi untuk ketertiban dan keadilan,” tegas Acep Dimyati saat memberi peringatan keras di lokasi.

Dari hasil investigasi lapangan, diketahui bahwa salah satu pengusaha tambang, Hamdan, memiliki izin resmi seluas 18 hektare. Namun, perluasan tanpa izin hingga 30 hektare ditemukan di lokasi. Aktivitas penambangan bahkan dilakukan hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, yang jelas-jelas melanggar ketentuan dan meresahkan warga.

Ade Andriana, sosok muda dari PKB yang dikenal vokal di parlemen, terlihat lantang saat menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.

“Ini bukan sekadar tanah dan batu, ini soal nyawa warga yang harus berbagi jalan dengan truk-truk tambang. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Ade di hadapan para pengelola tambang.

Sidak dilakukan di lima titik, dengan dukungan penuh dari Ketua DPRD Lebak Dr. Ita Juwita, Wakil Ketua I H. Yanto, serta jajaran eksekutif dari Dishub dan Satpol PP. Penertiban langsung dilakukan terhadap truk-truk besar yang parkir di bahu jalan, dan DPRD menuntut agar setiap tambang wajib menyiapkan kantong parkir sendiri.

Sidak ini bukan yang terakhir. Acep Dimyati menegaskan, DPRD akan terus mengawal kepentingan rakyat, dan tidak akan ragu merekomendasikan penutupan bagi tambang-tambang yang melanggar hukum.

“Kalau mereka tidak tertib, lebih baik kita tutup! Jangan sampai rakyat jadi korban demi keuntungan segelintir orang,” tutup Acep dengan suara bergetar membela masyarakat.

DPRD Lebak telah bersuara. Kini saatnya aparat dan instansi terkait bertindak.

  • Penulis: Redaksi
expand_less