Bentuk Tim Independen untuk Mengusut 13 Korban Jiwa Akibat Ledakan Amunisi TNI
- account_circle Akbar
- calendar_month 5 jam yang lalu

Foto (Red)
Harianterbit.id Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden tragis ledakan amunisi TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025. Ledakan ini menewaskan 13 orang, terdiri dari 9 warga sipil dan 4 personel TNI, termasuk Kepala Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD.
Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus segera diusut secara menyeluruh. Gagalnya pengusutan akan menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajibannya melindungi hak asasi manusia, terutama hak atas hidup.
Koalisi mendesak Komisi I DPR RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna menyelidiki tragedi ini secara imparsial dan transparan. Pengusutan ini penting tidak hanya demi keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa melalui pengawasan ketat terhadap peralatan berbahaya seperti senjata, amunisi, dan bahan peledak di lingkungan militer.
Koalisi menilai bahwa setiap proses pemusnahan amunisi harus mengikuti standar keamanan tinggi dan dilaksanakan oleh personel profesional. Tanpa pengawasan dan evaluasi menyeluruh oleh DPR, potensi insiden serupa tetap tinggi. Bila terjadi pembiaran oleh negara, maka ini berpotensi sebagai pelanggaran hak asasi manusia—terutama hak hidup, hak absolut yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Koalisi juga menyayangkan pernyataan terburu-buru dari petinggi TNI yang menyalahkan korban sebagai pemulung logam amunisi. Klaim tersebut disampaikan sebelum hasil penyelidikan diumumkan, dan terkesan mengaburkan tanggung jawab institusional atas kelalaian yang terjadi. Informasi dari keluarga dan aparat desa justru menunjukkan bahwa para korban adalah pekerja yang membantu proses pemusnahan amunisi.
Merujuk pada International Mine Action Standards, seluruh proses disposal amunisi harus dilaksanakan di lokasi yang steril dan aman dari jangkauan warga sipil, baik sebelum, saat, maupun sesudah peledakan. Adanya korban dari warga sipil menunjukkan bahwa SOP keamanan belum dijalankan secara semestinya.
Koalisi mendesak agar investigasi dilakukan oleh lembaga independen di luar struktur TNI, dengan melibatkan Komnas HAM dan Kepolisian, mengingat banyaknya korban sipil dan lokasi kejadian berada di luar zona militer. Komnas HAM diharapkan proaktif dalam menyelidiki kasus ini untuk mengetahui akar persoalan dan mencegah pengulangan tragedi di masa mendatang.
Tragedi ini tidak boleh diremehkan. Negara wajib bertanggung jawab atas setiap nyawa yang hilang akibat kelalaian dalam kebijakan berisiko tinggi.
- Penulis: Akbar