Marak Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, APH Diduga Molor
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025

Keterangan foto: Perusahaan Tambang Emas Ilegal.
Harianterbit.id Mandailing Natal- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, semakin meresahkan. meski telah dilarang pemerintah daerah, tambang tetap beroperasi seperti tidak menjadikan masalah bagi para pelaku penambang dan Bos-bos besarnya. Warga menduga adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , bahkan oknum TNI disebut terlibat langsung dalam pengelolaan.
Hal tersebut disampaikan Lesmana Halawa salah satu Warga yang mengaku menjadi korban kekerasan Bos PETI yang ada di Kawasan Tangga Bosi Bukit siabu, Sabtu (10/05/2025).
ia menyebut kasusnya mangkrak meski sudah dilaporkan ke berbagai instansi kepolisian. Ia bahkan mengklaim ada pungutan rutin oleh oknum polisi berinisial (A.C.) dari setiap lubang tambang.
“Tambang dikatakan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah setiap minggu. Ini bertolak belakang dengan kebijakan Bupati Saipullah Nasution yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan PETI di 12 kecamatan. Namun, tambang di Siabu tetap berjalan lancar,” ungkapnya
Kemudian, Lesmana mengaku diintimidasi dan kecewa dengan respon aparat. Ia telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto
Sementara itu, Kapolsek Siabu Iptu AJ. Nasution membantah tudingan dan menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pelapor serta mengirimkan SP2HP secara berkala.
- Penulis: Redaksi