banner 728x250
DAERAH  

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku,Ini Yang Sudah Dilakukan Distapang Pandeglang

Avatar of Redaksi
Cegah Penyakit Mulut dan Kuku,Ini Yang Sudah Dilakukan Distapang Pandeglang I Harian Terbit
banner 120x600

PANDEGLANG, HARIANTERBIT.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) secara pro aktif terus meningkatkan kewaspadaan terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pandeglang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, H. Budi S Januardi yang juga selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah-langkah kegiatan dalam rangka mencegah vurus PMK menyebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku,Ini Yang Sudah Dilakukan Distapang Pandeglang I Harian Terbit

*PLT Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang,H.Budi.S.Januardi(Kepala Dinas Perikanan)dokumen asepwe*.

“Upaya yang sudah dan akan kami terus lakukan guna Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK di Kabupaten Pandeglang yaitu melakukan koordinasi lebih intensif dengan Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Balai Pengkajian Veteriner Subang,” ungkap Kepala Distapang Pandeglang H. Budi S Januardi kepada Redaksi Harian Terbit, Minggu (5/06/2022).

Dirinya mengaku mengikuti perkembangan kasus PMK yang saat ini sudah memasuki wilayah sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Namun demikian kata Budi dirinya memastikan hingga kini virus PMK belum diketemukan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Terhadap update perkembangan PMK di Indonesia dan langkah-langkah apa yang akan ditindaklanjuti oleh Kabupaten Pandeglang, kami sudah melakukan sosialisasi, melalui sosial media yg ada seperti WA grup PPL, HPDKI, WA peternak Ruminansia, WA pelaku usaha ternak Ruminansia, termasuk melalui media cetak elektronik, media Audio, Radio Berkah,” tuturnya.

Budi menjelaskan, Distapang Pandeglang dengan dibantu Polres Pandeglang dan pihak lainnya juga telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap berbagai lokasi padat ternak yang berpotensi akan terjadi penularan virus PMK. “Kami terus lakukan observasi, melakukan surveylans ke Feedloter (penggemukan ternak red), Peternak Ruminansia maupun kepada Pelaku usaha ternak Ruminansia/ pedagang menjelang Idul Adha,” jelasnya.

Terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku genap/belah (sapi, kerbau, domba, Kambing, babi) di beberapa wilayah di Indonesia, Budi memaparkan kronologi terjadinya PMK di Indonesia yang baru baru ini sudah meluas. Dia menguraikan bahwa sejak tahun 1990 berdasarkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia/ OIE, Indonesia sudah dinyatakan sebagai negara bebas PMK.

Akan tetapi pada tahun 2022 ada laporan PMK telah mewabah di Provinsi Jawa Timur.

Hal itu berdasarkan laporan Kepala Distan Propinsi Jawa Timur melalui surat No 524.3/5201/122.3/2022 tgl 5 Mei 2022 kepada Gubernur Jawa Timur tentang adanya Outbreak  sekira 1.247 ekor ternak sapi di 4 Kabupaten yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo dan terkonfirmasi positif PMK.

“Menindaklanjuti kejadian luar biasa tersebut Kementerian Pertanian telah dikeluarkan surat edaran (SE} Dirjen PKH No 06005/PK.310/F/05/2022 tanggal 6 Mei 2022 tentang SE Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK,” paparnya.

Tindak lanjut surat edaran (SE} Dirjen PKH No 06005/PK.310/F/05/2022 tanggal 6 Mei 2022 tentang SE Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK, kata Budi, Kepala Dinas Pertanian Proinsi Banten mengeluarkan surat edaran (SE) Kadistan Propinsi Banten No 524/624- Distan/2022 tanggal 08 Mei 2022 tentang SE Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK.  “Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dengan metode Komunikasi Informasi dan Edukasi/KIE oleh Distan Propinsi Banten tgl 9 Mei 2022 via zoom ditujukan kepada Dinas Kab/Kota, Medik, Paramedik, PPL agar kewaspadaan terhadap PMK betul harus segera,” imbuhnya.

Budi menyatakan pihaknya merespon cepat perkembangan yang terjadi dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK yang ditujukan kepada seluruh jajaran Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan baik ditingkat kabupaten maupun jajarannya ditingkat kecamatan dan UPT di lingkungan Distapang Pandeglang. “Distapang Kabupaten Pandeglang juga mengeluarkan SE Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK No 520/5359-Distapang/ V/2022 pada tanggal 10 Mei 2022,” tegasnya.

Budi menambahkan, dirinya telah melaporkan perkembangan terkini penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pandeglang kepada pimpinan dan direspon cepat oleh Bupati Pandeglang dengan menerbitkan SE Bupati Pandeglang bernomor : 800/1011 – DISTAPANG/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang peningkatan kewaspadaan Terhadap PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Pandeglang yang ditujukan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Pandeglang

“ Sampai saat ini kami masih melakukan observasi, monitoring ke lapangan sudah dan terus dilaksanakan bersama tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab Pandeglang, tim Polres (Babimkamtibmas), Babinsa, maupun para PPL di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan, mengatakan tim teknis Puskeswan yang terdiri dari Dokter Hewan dan Paramedik Veteriner setiap hari melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak tidak hanya penyakit mulut dan kuku (PMK) tetapi pemeriksaan penyakit hewan lainnya.

“Seluruh hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang kami lakukan semuanya kami laporkan kepada Kepala Dinas dan secara real time melaporkan juga melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) kementerian pertanian,” ujar Ade Setiawan, usai melakukan pemeriksaan ternak bersama Medik Veteriner Puskeswan drh. Hj. Ade Nurhasanah di kawasan Cipeucang, Pandeglang Minggu (05/06/2022)

Terkait pengendalian PMK, Mantan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang ini mengaku UPT Puskeswan siap menerima laporan masyarakat bila menemukan hewan ternak khususnya sapi kerbau dan domba atau kambing yang mengarah kepada tanda-tanda klinis penyakit mulut dan kuku. “Segera melapor jika ada ternak yang sakit. Tidak hanya penyakit mulut dan kuku, tetapi penyakit hewan lainnya juga disampaikan kepada kami untuk diperiksa dan diobati oleh dokter hewan,” harapnya. (Asep WE)***