Harianterbit.id Kota Sorong – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya, Roynundus Nauw, menegaskan kepada seluruh kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Barat Daya agar tidak terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan KAPP tanpa koordinasi dan persetujuan dari kepengurusan KAPP Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpinnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Roynundus Nauw saat ditemui di salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (29/8/2026), setelah dirinya mendapatkan informasi mengenai adanya kelompok yang mengatasnamakan KAPP Provinsi Papua Barat Daya dan berencana melakukan aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. (Abdullah)
Ia menilai aksi tersebut tidak mewakili kepengurusan KAPP PBD yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus KAPP Pusat.
“Saya sebagai Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua Provinsi Papua Barat Daya yang mempunyai SK resmi dari Pengurus KAPP Pusat, menyampaikan kepada teman-teman kontraktor agar tidak mengikuti kegiatan aksi yang mengatasnamakan KAPP tersebut,” tegas Roynundus.
Menurutnya, kepengurusan KAPP di Papua Barat Daya saat ini memang terdapat dua versi. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak menggunakan nama lembaga KAPP dalam melakukan aksi apabila tidak memiliki mandat atau koordinasi dengan kepengurusan yang sah.
“Bagi kami pengurus KAPP di Papua Barat Daya, ada kelompok yang mengatasnamakan KAPP untuk melakukan aksi. Itu tidak benar,” ujarnya.
Roynundus menjelaskan, dirinya memperoleh mandat untuk memimpin KAPP Provinsi Papua Barat Daya setelah dilaksanakannya Musyawarah Komda (Muskomda) KAPP di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan SK dari Pengurus KAPP Pusat menjadi dasar bagi dirinya dalam menjalankan roda organisasi KAPP di Papua Barat Daya.
Ia juga meminta seluruh kontraktor asli Papua agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai ajakan aksi yang menggunakan nama KAPP. Menurutnya, setiap aspirasi atau kepentingan pengusaha Papua tetap dapat disampaikan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang baik dan tidak harus dilakukan dengan membawa nama organisasi secara sepihak.
“Kalau memang punya masukan atau pendapat, silakan lakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Saya rasa Bapak Gubernur pasti akan melayani kita semuanya dengan baik,” kata Roynundus.
Selain itu, Roynundus meminta jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan kelompok yang melakukan aksi dengan mengatasnamakan KAPP tanpa mandat yang jelas.
Ia berharap aparat dapat memastikan agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun mencoreng nama baik organisasi KAPP.
“Saya berharap kepada Polda Papua Barat Daya agar tegas dalam hal ini. Apabila ada kelompok yang mengatasnamakan KAPP melakukan aksi, saya harap aksi yang mengatasnamakan KAPP tersebut dapat dihentikan,” tegasnya.
Roynundus berharap KAPP di Papua Barat Daya tidak kembali dijadikan sebagai alat kepentingan sekelompok orang. Ia mengingatkan agar persoalan organisasi tidak mengulang pola-pola lama yang pernah terjadi ketika Papua Barat Daya masih menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat.
“Jangan jadikan KAPP sebagai alat untuk sekelompok orang dengan gaya main lama seperti waktu kita masih bergabung dengan Papua Barat. Mari kita jaga KAPP sebagai wadah bersama untuk memperjuangkan kepentingan pengusaha asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.